Baru Meranti Jaya Ajukan DD

Baru Meranti Jaya Ajukan DD

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Irwan Alfian melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan Pembanguan dan Pengelolaan Keuangan Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Jonatan ST Simaremare, S.Km, menyampaikan jika sampai dengan kemarin Jumat (11/3), dari 105 desa yang tersebar di 8 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, sebagai desa penerima dana desa (DD) diketahui baru 1 desa saja yang sudah menyampaikan pengajuan pencairan DD tahun anggaran 2022.

Dikatakan Jo sapaan akrab Kabid Fasilitasi Perencanaan Pembangunan dan pengelolaan keuangan desa PMD tersebut, baru ada 1 desa yang mengajukan pencairan DD yakni Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas.
"Penyampaian sudah lama kami sampaikan ke masing-masing Pemdes, tapi sampai dengan hari ini (Kemarin, red) baru ada 1 desa yang sudah mengajukan pencairan DD dan itupun masih pada kami untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan," kata Jo

Disebutkannya, dalam pemberitahuan yang sudah disampaikan pihaknya kemasing-masing Pemdes. Pihaknya sudah meberikan tengak waktu penyampaian usulan paling mala sampai dengan akhir Maret ini.
"Mudah-mudahan saja dalam beberapa hari kedepan, ada tambahan. Karena kami sudah memberikan batasan waktu paling lama sampai dengan akhir Maret ini," ujarnya.

Kenapa diberikan batas waktu sampai dengan akhir Maret ini ? Tegas Jo, hal ini dikarenakan banyak kewajiban Pemdes yang harus segera dipenuhi, diantaranya pembayaran BLT DD dan pembiayaan kegiatan lainnya.
"Lebih cepat kan lebih bagus, karena gaji perangkat desa dibayar melalui DD dan ADD, kalau desa belum mengajukan pencairan bagaimana mau bayar gaji. Kan sebentar lagi mau puasa dan lebaran. Ada juga kegiatan lain seperti BLT DD yang menjadi hak masyarakat yang juga harus dipenuhi oleh desa," terang Jo.

Karenanya Jo meminta Pemdes untuk segera menyelesaikan seluruh kelengkapan untuk pengajuan pencairan DD agar tidak ada kegiatan di desa yang terhambat.
"Paling lambat sebelum puasalah kami tunggu. bagi desa yang belum menyusun APBDes segera agar bisa diajukan untuk kami proses," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: