PPDB SD dan SMP Belum Dapat Dipastikan

PPDB SD dan SMP Belum Dapat Dipastikan

CURUP EKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Rejang Lebong belum bisa dipastikan kapan waktu pelaksanaanya. Ini lantaran pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini belum menerima petunjuk kapan dan bagaimana teknis PPDB tahun 2022.
"Sejauh ini belum ada petunjuk pastinya kapan akan dilaksanakan PPDB tahun 2022, apalagi teknis PPDB nya, yang jelas tahun ajaran baru akan dimulai pada bulan Juli mendatang," sampai Kadis Dikbud Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie SH.

Meski demikian, Rezza menyampaikan ada kemungkinan PPDB pada tahun 2022 tidak semuanya menggunakan sistem zonasi, tapi itu masih akan dirapatkan lagi setelah ada petunjuk dari pemerintah pusat.
"Diterapkan atau tidaknya sistem zonasi pada PPDB tahun 2022 untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong, nanti akan kami rapatkan terlebih dahulu, yang jelas kami juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, mengingat saat ini Rejang Lebong masih dalam keadaan PPKM," sampainya.

Disisi lain pihaknya berharap agar sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tidak melakukan PPDB terlebih dahulu sebelum ada arahan dari Dikbud, baik itu SD maupun SMP, Negeri maupun swasta.
"Kami tidak menginginkan sekolah yang masih berada dalam naungan Dikbud melanggar aturan yang sudah dibuat, karena semua sudah ada prosedurnya," terang Rezza.

Karenanya Rezza mengharapkan, agar PPDB tahun 2022 bisa berjalan tertib dan dilaksanakan secara serentak sesuai dengan aturan yang ditentukan, serta menunggu hasil rapat besar yang akan diadakan Dikbud menjelang PPDB nanti.
"Kami berharap PPDB pada tahun 2022 ini bisa dilaksanakan secara tertib dan teratur," tukasnya. (CE3)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: