Pemberlakukan One Way Dicabut, Masyarakat Senang
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) rejang Lebong, mencabut pemberlakuan 1 arah (one way) yang selama ini berlaku bagi seluruh kendaraan di Jalan Merdeka. Dan kembali memberlakukan jalan tersebut 2 arah bagi laju kendaraan, disambut baik ppengendara dan masyarakat RL.
Sebagaimana yang akui Jaka (35), salah seorang pengendara yang kemarin berhasil ditemui CE, diakuinya lebih nyaman melintasi Jalan Merdeka, dari pada sebelumnya harus mengitari Jalan Kartini.
"Ketimbang sebelumnya lewat Jalan Kartini, itu kan jalannya sempit, sementara orang yang lewat ramai dan padat," katanya.
Menurutnya, jika menggunakan sistem satu arah seperti sebelumnya, ketika hendak jalan dari arah Kodim menuju Simpang Lebong harus melewati Jalan Kartini, yang mana jalur itu justru memutar dan lebih jauh.
"Jadinya ribet saja, ditambah lagi Jalan Kartini waktu itu mengalami rusak parah," ujarnya.
Hal senada disampaikan Wawan (37) bahwa sejak Jalan Merdeka ditetapkan manjadi dua arah arus lalu lintas menjadi lebih kondusif. Karena ketika ingin berbelanja ke Pasar Tengah pun bisa aksesnya lebih mudah.
"Dengan sistem yang seperti sekarang ini jelas kita yang mau belanja di Pasar Tengah lebih enak, tidak perlu jauh-jauh lewat Jalan Kartini dulu seperti sebelumnya. Intinya jadi lebih nyaman lah," ucapnya.
Disisi lain Meri (22) salah seorang pemilik toko pakaian di Jalan Merdeka, menyambut baik kebijakan pemberlakukan dua arah di jalan tersebut. Karena menurut Meri, meski baru kembali diberlakukan sudah memberikan efek yang signifikan pada penjualan di tokonya.
"Mungkin karena masih baru, dan kami ini kan toko pakaian, jadi ya ritmenya kadang ramai kadang sepi," tuturnya.
Para pengendara dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang melintas dan berdagang di sepanjang Jalan Merdeka Curup berharap kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah saat ini berlangsung lama, bila perlu permanen dan tidak dirubah menjadi satu arah alias one way seperti sebelumnya. (CE9)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: