Ambil BLT Migor, Warga Wajib Vaksin Minimal Dosis II
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kepahiang Musi Dayan menyampaikan sebagai upaya dan dukungan pihaknya dalam pencapaian target vaksinasi di Kabupaten Kepahiang.
Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, saat ini tengah melakukan serbuan vaksinasi pada seluruh Kantor PT POS (Persero) yang ada di wilayah tersebut.
Ditegaskannya, pemberian vaksinasi itu ditujukan kepada masyarakat Kepahiang yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (Migor).
"Kegiatan ini sudah kami lakukan sejak beberapa hari lalu, Kami (Dinsos, red) bekerjasama dengan Dinkes menyiapkan vaksinator serta dosis vaksin untuk diberikan kepada masyarakat Kepahiang yang belum divaksin, khususnya bagi masyarakat yang menerima subsidi migor," kata Kadis.
Disebutkannya, pelaksanaan pemberian vaksin bagi penerima subsidi migor ini dilakukan di seluruh kantor PT POS yang ada di Kepahiang dimana tempat penyaluran subsidi.
"Masyarakat yang akan mengambil bantuan itu wajib untuk dapat menunjukkan kartu vaksin," tegasnya.
Untuk warga yang tidak bisa menunjukkan dan tau belum divaksin sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, harus terlebih dahulu divaksin.
"Minimal sudah vaksin dosis ke II. Dengan kegiatan itu diharapkan, semakin banyak lagi warga Kepahiang yang sudah mendapatkan Vaksin Covid-19 minimal dosis II," tandasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: