Pengaktifan Pejabat Non Job Paling Lama November, Patuhi Putusan KASN
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Setelah menerima salinan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas gugatan 4 pejabat Pemerintahan Kabupaten Kepahiang yang dinonjobkan akhir tahun 2021 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH menyampaikan, jika pihaknya akan siap melaksanakan putusan KASN untuk mengembalikan kembali 3 pejabat tersebut pada atau setara dengan jabatan sebelumnya.
"Sudah kami lakukan pembahasan bersama dengan Sekda, dan Asisten III termasuk juga melibatkan 3 pejabat yang dimenangkan KASN. Keputusannya kami akan mengembalikan jabatan ke 3 pejabat tersebut pada jabatan setara dengan jabatan sebelumnya," ucap Ardiansyah.
Hanya saja disampaikan Ardiansyah, pihaknya tidak bisa terburu-buru untuk melaksanakan putusan tersebut. Ini dikarenakan pada posisi jabatan eselon II yang kosong tidak dapat menampung 3 pejabat tersebut.
"Mungkin nanti setelah ada assesment baru bisa dilaksanakan, karena kalau mau saat ini jabtan yang kosong hanya ada 2 yaitu Kepala Ipda dan Staf ahli, sementara yang harus diangkat sebanyak 3 orang. Artinya kalu mau melakukan itu harus ada yang ditinggalkan terlebih dahulu," ujarnya.
Melihat dari posisi tersebut tambah Ardiansyah, dimungkinkan pengangkatan kembali ke 3 pejabat tersebut masing-masing mantan Asisten I Sudarno Kusumo, Kadis Kominfo Kusnadi dan Mantan Kadis Perpusda Muhdi, baru akan dapat dilaksanakan pada akhir tahun ini.
"Jika mau bersamaan dilantiknya, bisa tapi menunggu paling lama November," tukasnya.
Sebelumnya, Bupati Kepahiang menonaktifkan sebanyak 4 pejabat setingkat eselon II diantaranya Asisten I, Asisten I, Kadis Kominfo dan Kadis Perpusda. Atas nasib yang dialami ke 4 ASN ini, mereka mengajukan keberatan pada KASN, dan keberatan ke 4 nya diterima.
Namun sayang berjalan waktu Asisten II Burlian, masuk masa pensiun sehingga Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU hanya harus memikirkan nasib ke 3 dari mereka diantaranya Muhdi, Sudarno dan Kusnadi. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: