Ini Besaran BPIH yang Wajib Dilunasi!

Ini Besaran BPIH yang Wajib Dilunasi!

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kepahiang H. Lukman S.Ag, MH, melalui Kasi Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) Zulfakar Alamsyah, S.Ag menyampaikan jika berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi sudah terbit. Keppres Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan pada Jumat, 29 April 2022. 

Keppres BPIH yang diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022. BPIH yang harus dibayarkan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Kepahiang sebesar Rp. 37.411.480. Dengan besaran BPIH tersebut, diketahui 50 CJH Kepahiang yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini biaya pelunasan yang wajib disetor hanya sebesar Rp Rp 12 juta lebih saja.
"Keppres BPIH sudah ditanda tangani presiden, jadi untuk BPIH tahun ini sebesar Rp. 37.411.480," ucap Zulfakar.

Disampaikannya, besaran BPIH tersebut ditetapkan kerena CJH asal Kepahiang diberangkatkan melalui embarkasi Padang Sumatera Barat.
"Bagi CJH yang sudah melakukan pelunasan pada tahun sebelumnya tidak akan dikenahkan biaya lagi, tapi untuk CJH yang sebelumnya sudah melakukan penarikan pelunasan CJH tersebut hanya wajib setor pelunasan sebesar Rp 12 juta saja," ujarnya.

Tambah Zul, dari 50 CJh yang akan diberangkatkan pada tahun ini, hanya ada 2 CJH yang wajib setor pelunasan.Ini dikarenakan 2 jemaah tersebut telah melakukan penarikan pelunasan pada tahun lalu.

3 Juni Masuk Asrama

DI SISI lain Zul --Zulfakar Alamsyah -- akrab disapa, jika saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses keberangkatan yang diperkirakan 50 CJH asal Kepahiang akan diterbangkan ke Tanah Suci Mekah pada Minggu 5 Juni mendatang.
"Besok (hari ini, red) kami akan mengagendakan untuk pelaksanaan manasik. Karena mepetnya waktu, kami hanya akan menyelenggarakan sebanyak 8 kali manasik diantaranya 6 kali dilaksanakan oleh pihak KUA dan 2 kali nanti kami (Kemenag, red) yang akan menyelenggarakannya," beber Zul.

Setelah pelaksanaan dan seluruh kesiapan selesai dilaksanakan ditingkat daerah. Sambung Zul, 3 Juni ke 50 CJH Kepahiang akan diasramakan untuk kemudian diterbangkan ke Tanah Suci pada 5 Juni mendatang.
"Insya Allah kalau tidak ada perubahan waktu antara 5 hingga 8 Juni CJH kita sudah diberangkatkan," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: