Ungkap Dugaan Pungli, Polisi Segera Panggil Pejabat DLH Kepahiang

Ungkap Dugaan Pungli, Polisi Segera Panggil Pejabat DLH Kepahiang

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan salah seorang oknum pejabat pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepahiang, pada puluhan tenaga harian lepas (THL) petugas kebersihan didaerah tersebut tampaknya kan berujung pada proses hukum pada oknum bersangkutan.

BACA JUGA:
Sekda Geram Isu ASN DLH Diduga Pungli, Jika Terbukti Akan Dicopot

Hal ini dikarenakan Saber Pungli Kepahiang dan juga Sat Reskrim Kepahiang telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Bahkan Disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM yang didampingi Kanit Tipiter Aiptu Abdullah Barus, SH, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas dugaan perkara tersebut.
"Tim sudah kami bentuk dan kami juga sedang bekerja. Sementara ini sudah ada beberapa orang yang kami periksa, kedepannya kami juga sudah mengagendakan untuk memanggil dan memeriksa pejabat terkait pada OPD tersebut," ucap Kasat.

Dijelaskannya, sejauh ini untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya baru melakukan pemanggilan pada saksi korban dalam hal ini THL petugas kebersihan.

Disinggung hasil pemeriksaan sementara dari para saksi korban ? Barus --Kanit Tipiter-- akrab disapa belum bersedia untuk menjelaskan detail hasil pemeriksaan dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk sementara ini baru dugaan, karenanya kami akan memeriksa pihak-pihak lain dan juga oknum yang dimaksud," ujarnya.

Dijelaskan Barus, berdasarkan hasil keterangan sementara pungli yang dilakukan oknum pejabat tersebut pada puluhan THL petugas kebersihan Pemkab Kepahiang, besarannya bervariasi antara Rp 100 ribu-sampai dengan Rp 200 ribu perorang.
"Insyaa Allah dalam waktu dekat ini, akan kami panggil sekarang kami tengah menyiapkan administrasi pemanggilan," tukasnya.

Sekedar mengulas beberapa hari ini Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kabupaten bebas pungli, tercoreng dengan adanya kabar pungli yang dilakukan salah seorang pejabat yang bertugas di DLH Kepahiang. Yang mana oknum pejabat tersebut meminta sejumlah uang pada para THL. Belum diketahui alasan dari pungli yang dilakukan oknum tersebut. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: