LHP LKPD 2021, Ada Temuan di 8 OPD
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Dibalik keberhasilan Kabupaten Kepahiang untuk yang ke 5 kalinya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemrintah daerah (LKPD) tahun 2021 dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemrintah daerah (LKPD) beberapa waktu lalu.
Diketahui masih terdapat beberapa catatan yang harus segera diperbaiki dalam waktu singkat ini.
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, dari LPH yang diterima pihaknya terdapat 8 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan catatan dari BPK RI atas LHP tersebut. Baik berupa temuan administrasi maupun temuan tuntutan ganti rugi (TGR).
Terhadap keseluruhan temuan itu, tegas Sekda dirinya meminta masing-masing OPD untuk dapat segera menyelesaikan hingga batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
"Untuk apa saja yang menjadi catatan, kami belum terima buku dua nya. Hanya saja ada 8 OPD yang terdapat catatan diantaranya PUPR, Diparpora, Dikbud dan Sekretariat Dewan, serta beberapa OPD lainnya." ucap Sekda.
Sampai sekda diantara catatan tersebut, ada diantaranya temuan administrasi dan TGR
"Tapi tidak banyak, kalau tidak salah lebih kurang Rp 1 milar untuk TGR nya," ujarnya.
Meski demikian, tambah Sekda apapun yang menjadi catatan dan temuan, tetap wajib untuk segera diselesaikan sampai dengan batas waktu yang ditetapkan.
"Kita sudah minta masing-masing pimpinan 8 OPD itu untuk segera menyelesaikan, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari," ucapnya.
Tambah sekda, dirinya akan melakukan pengawasan langsung terhadap upaya penyelesaian dari catatan tersebut. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: