Baru 50 Desa Sampaikan Ajuan BLT
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH, melalui Kabid FP3K pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Jonatan ST Simeremere, S.Km, menyampaikan, sampai dengan Rabu (25/5) dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, baru 50 desa saja yang sudah mengajukan usulan pencairan dana desa (DD) untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap II.
"Sejauh ini belum banyak desa yang mengajukan, baru ada 50 dokumen yang kami terima," ucap Jonatan.
Dijelaskannya, BLT untuk masyarakat terdampak Covid-19 merupakan kewajiban bagi setiap desa yang wajib dianggarkan melalui DD sebesar 40 persen dari DD yang diterima masing-masing desa padat tahun 2022 ini.
"Untuk data desa mana saja yang sudah saya lupa, tapi sudah ada 50 dokumen yang sedang kami proses untuk segera kami sampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) agar bisa segera dicairkan," ujarnya.
BLT tahap dua yang sudah diajukan 50 desa pada pihaknya, sambung Jonatan adalah untuk pembayaran bulan April dan Mei.
"Memang tidak ada pembatasan waktu sampai kapan, yang pastinya BLT ini wajib dibayarkan untuk jangka waktu 12 bulan," akunya.
Dimungkinkan banyaknya desa yang belum mengajukan pencairan BLT. Tegas Jonatan, dikarenakan ada desa yang akan melakukan pembayaran dalam jumlah bulan yang banyak, sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) akan dapat menerima lebih besar bantuan yang akan diberikan.
"Bisa jadi ada pemikiran Pemdes untuk dibayarkan lebih besar, sehingga pengajuannya akan masuk pada Juni nanti, sehingga bisa dibayarkan langsung selama 3 bulan dengan besaran masing-masing akan menerima Rp 900 ribu. Karena untuk satubulannya masing-masing mendapatkan Rp. 300 ribu," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: