Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD, Soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD, Soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Doc/CE Penyampaian hasil pembahasan Banggar--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (25/7) telah menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 kepada pimpinan DPRD dalam rapat gabungan Komisi yang digelar diruang rapat Banggar. 

Dalam pembahasan itu, ada banyak catatan-catatan strategis yang diberikan berisi saran, masukan atau koreksi sebagai bahan penyempurnaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. 

BACA JUGA :  Pemintaan Penyertaan Modal Rp 50 Miliar BB 

Perwakilan Banggar Eko Guntoro SH kepada Ketua DPRD Windra Purnawan SP, dalam rapat gabungan komisi kemarin berharap adanya evaluasi terkait mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah yang mengakibatkan belum maksimalnya pendapatan daerah.

Banggar juga meminta Bupati Kepahiang untuk dapat  menggali potensi pendapatan dengan merevitalisasi aset yang ada dan menambah aset yang berpotensi untuk dapat meningkatkan PAD. 

BACA JUGA :  3 Kasus Korupsi Masuk "Radar Jaksa" 

"Kita apresiasi pencapaian opini WTP dengan harapan ini dapat terus dipertahankan. Kita juga ingatkan bupati untuk melaksanakan catatan DPRD terhadap LHP BPK RI, kemudian terkait peningkatan pendapatan asli daerah kita dorong untuk terus ditingkatkan," sampai Eko Guntoro. 

Dia menambahkan, berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD dan OPD. Banggar merekomendasikan kepada bupati melalui pimpinan DPRD diantaranya untuk dilakukan evaluasi terhadap  OPD yang capaiab PAD nya rendah. 

BACA JUGA :  Kaki Tangan Pembuat Upal Diburu 

"Mencermati fakta menurunnya kinerja beberapa OPD dalam menggali PAD kami Banggar meminta bupati menerapkan reward and punichement, reward perlu diberikan kepada OPD yang menunjukkan prestasi dan Punichement sebagai hukuman kepada pimpinan OPD yang gagal dalam mencapai target PAD kecuali. Ada argumentasi faktual yang tidak memungkinkan merealisasikan target PAD," jelas Eko.

Masih disampaikannya, terhadap OPD dengan realisasi belanja rendah perlu dilakukan juga evaluasi, khususnya berkenaan dengan urusan wajib pemerintahan daerah. 

"Urusan wajib juga perlu dievaluasi karena realisasi belanjanya juga rendah. kami juga meminta kepada bupati untuk menindaklanjuti semua temuan BPK RI agar evaluasi Raperda yang akan dilakukan Gubernur Bengkulu sebagai wakil pemerintah pusat dapat berjalan lancar," pungkasnya. 

BACA JUGA :  Lapor Penyalahgunaan Narkoba, Polres Siapkan Reward!

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan SP yang memimpin rapat gabungan Komisi kemarin terhadap penyampaian hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 mengatakan, jika Pimpinan DPRD telah menerima hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021.

Selanjutnya terkait pengambilan keputusan akan kita lakukan dalam rapat paripurna. 

"Kita telah menerima hasil pembahasan badan anggaran, selanjutnya Terkait pengambilan keputusan akan kita lakukan dalam rapat paripurna setelah menerima pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021," singkatnya.

Sumber: