ABG BI Nekat Membunuh Lantaran Dendam Lama

ABG BI Nekat Membunuh Lantaran Dendam Lama

JACK/CE Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan di BI--

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Setelah menerima hasil pemeriksaan medis kejiwaan  dari RSJKO Bengkulu, yang menyatakan jika Gerot (16) -- bukan nama sebenarnya-- warga Kecamatan Bermani Ilir (BI), sehat dan tidak memiliki ganggunan kejiwaan.

Penyidik Sat Reskrim Polres KEPAHIANG bersama dengan Bapas Bengkulu dan JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) KEPAHIANG, Kamis (28/7) langsung melakukan rekonstruksi (reka ulang) terhadap peristiwa pembunuhan yang dilakukan Gerot terhadap korban Beni (20) yang tidak lain tetangga kbunnya sendiri, yang mana peristiwa ini terjadi Selasa, 28 Juni bulan lalu.

Dalam rekons yang dilaksanakan di halaman depan ruang Sat Reskrim Polres KEPAHIANG kemarin, sedikitnya tersangka (Tsk) melakukan 31 adegan, dari mulai pertemuan tsk dengan korban hingga sampai korban menikamkan senjata tajamnya ke badan korban yang akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD KEPAHIANG.

Dijelaskan Kapolres KEPAHIANG AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Waka Polres KEPAHIANG kompol Jupri SIK yang menyaksikan dan memimpin langsung jalannya rekons kemarin, menyampaikan dari hasil rekons yang bertujuan untuk melengkapi hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, terungkap ada fakta baru, sehingga Tsk yang masih berusia belasan tahun itu nekat melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap tetangganya sendiri.

"Tujuan rekons ini selain dari untuk melengkapi hasil pemeriksaan, kami juga perlu untuk mendapatkan gambaran dari peristiwa yang terjadi. Dan ini akan menjasi satu kesatuan yang akan kita sampaikan kepada JPU sebagai bahan untuk melakukan dakwaan," ucap Waka.

Dijelaskannya, selain itu untuk mencari fakta dan keterangan baru dari sebuah peristiwa yang terjadi. Dari hasil rekons yang dilakukan kemarin, tambah Waka, didapatkan adanya beberapa fakta baru dari peristiwa tersebut sebagai bahan tambahan pemeriksaan penyidik.

"Memang ada beberapa fakta baru, jika sebelumnya dari hasil pemeriksaan motif pembunuhan ini hanya dilatarbelakangi ketersinggungan Tsk terhadap korban yang tidak mau membantu saat sepeda motor korban mengalami kerusakan. Dari hasil rekons kemarin diketahui kalau antara Tsk dan korban, sebenarnya memang sudah ada ketersinggungan sejak lama, atau dendam lama yang mana korban sudah sering menganggu Tsk," ujarnya.

Hingga jelas Wakapolres, puncaknya mulai dari adegan ke 29 terjadi pekelahian antara korban dan Tsk, yang berujung pada penikaman yang dilakukan tersangka pada korban dengan mengunakan senjata tajam.

"Hasil rekon ini nantinya merupakan bagian dari hasil penyidikan kami untuk kami melanjutkan kasus ini ke Kejaksaan," tukas Waka.

Sementara itu Gerot yang dicoba untuk diwawancarai wartawan koran ini, belum besedia untuk bercerita banyak. Gerot hanya diam saat ditanya dan tidak ada pernyataan yang keluar dari mulutnya.

Sekedar mengulas peristiwa berdarah yang menggegerkan warga  Kecamatan Bermani Ilir ini terjadi pada Selasa (28/6) sekira pukul 18.30 WIB. Beni (20) meregang nyawa setelah tikaman senjata tajam jenis badik yang disarangkan Tsk pada bagian dada korban.

Motifnya sepele hanya dilatarbelakangi korban tidak mau membantu Tsk untuk memperbaiki sepeda motor Tsk yang pada saat itu tidak mau dihidupkan. Tsk sendiri berhasil diamankan pada pukul 21.30 WIB atau sekira 3 jam pasca kejadian, di rumah Tsk yang berada di desa setempat.

Sumber: