September, Inspektorat Lakukan Audit Khusus 61 Desa

September, Inspektorat Lakukan Audit Khusus 61 Desa

DOK/CE Drs Zulkarnain Harahap SSos MSi--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Upaya memastikan pengelolaan aset yang dimiliki 61 desa yang belum lama ini melaksanakan pergantian kades dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak Inspektorat Rejang Lebong mengagendakan melakukan audit khusus pada bulan September mendatang.

Dikatakan Inspektur pada Inspektorat Daerah (Ipda) RL Drs Zulkarnain Harahap SSos MSi, pelaksanaan audit khusus pada 61 desa tersebut baru dapat dilakukan bulan depan karena di Bulan Agustus ini masih banyak agenda yang harus diselesaikan.

Terlebih lagi pihak desa yang bersangkutan harus mempersiapkan secara semua berkas pelaporan yang akan diperiksa oleh pihaknya nanti.

"61 desa ini kan baru saja melakukan pergantian kades, untuk itu kami memberikan waktu agar perangkat desa yang bersangkutan mempersiapkan semua laporan pertanggungjawaban untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dikatakan Inspektur, jika pihaknya juga akan memprioritaskan pemeriksaan pengolaan aset yang diperoleh masa jabatan kades sebelumnya dan memastikan batas tanggung jawab keuangan tahun 2022 sesuai dengan yang ditetapkan.

"Saat ini pergantian kades sudah dilaksanakan, sementara laporan penggunaan DD/ADD sebelumnya masih tanggungjawab kades sebelumnya, untuk itu audit yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan tidak ada permasalahan administasi dan keuangan lagi di kepemimpinan Pjs kades yang baru," ucapnya.

Masih dikatakan Inspektur, jika pada audit yang dilaksanakan nanti pihaknya mendapatkan temuan, maka kades yang bersangkutan sebelumnya akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Yang jelas kami berharap tidak ada permasalahan lagi pasca pergantian kades ini untuk urusan keuangan dan administrasi desa. Namun apabila ada temuan pada audit nanti, kami akan panggil yang bersangkutan untuk perganggungjawaban," singkatnya. 

Sumber: