Ayo Kawal Penyaluran Bansos!

Ayo Kawal Penyaluran Bansos!

DOK/CE Bupati saat melakukan penyaluran BSS di wilayah RL beberapa waktu lalu--

CURUP,CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong mengajak kepada seluruh pihak agar bersama-sama mengawal dan memantau proses penyaluran bantuan sosial (Bansos). Terutama bansos yang ada di wilayah Kabupaten RL.

"Partisipasi aktif dari masyarakat umum dalam pengawasan penyaluran bansos tetap diperlukan untuk mengawasi proses distribusi," sampai Kadinsos Kabupaten RL, Gusti Maria SH MM.

Lanjut Kadinsos, apabila masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan, masyarakat dapat melapor kepada aparat penegak hukum seperti polisi setempat atau ke Kantor Dinsos.

"Jangan ragu dan takut untuk melapor kalau memang ada yang tidak beres dalam penyaluran bansos," ujarnya.

Selama proses penyaluran bansos sendiri, kata Kadinsos, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan antikorupsi.

Kemudian sinkronisasi data dan peningkatan akurasi, dengan dilakukan  peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala.

"DTKS sebagai sumber data penerima bansos juga sampai sekarang terus diperbaharui, sehingga data itu benar-benar valid serta bansos tersalurkan secara akurat," terang Kadinsos.

Adapun upaya lain yang juga dilakukan pemerintah untuk mencegah risiko penyelewengan, seperti mekanisme penyaluran di lapangan dengan menyalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan PT Pos Indonesia untuk Bantuan Sosial Sembako (BSS).

"Melalui dua perusahaan itu bansos yang harusnya sampai ke tangan KPM terjamin utuh," ucapnya.

Dikatakannya, adapun bansos yang saat ini tengah berjalan yakni PKH. Dimana proses penyalurannya dilakukan per termin atau bertahap.

"Oleh karena itu, kami (Dinsos, red) memohon kesabaran bagi para KPM menunggu giliran," katanya.

Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada KPM, agar memegang sendiri kartu keluarga sejahtera (KKS), tidak memberi imbalan, dan menolak untuk diarahkan belanja ke tempat tertentu apapun alasannya. 

 

Sumber: