29 Aset Pemkab Disertifikasi Tahun Ini
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah berkomitmen untuk kembali mensertifikatkan aset-asetnya.
Diketahui target sertifikasi aset Pemkab Rejang Lebong tahun 2023 ada sebanyak 29 aset.
"Tahun ini kita menargetkan sebanyak 29 aset untuk dapat dipatenkan dengan menerbitkan sertipikatnya," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE kepada wartawan.
Lebih jauh dirinya menerangkan, 29 aset tersebut terdapat pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Sambungnya, pada Dinkes ada sebanyak 9 aset berupa Puskesmas Pembantu (Pustu) Talang Lahat, Belumai II, Taba Padang, Tanah Rumah Dinas Dokter Gigi Puskesmas Kampung Melayu dan lainnya.
BACA JUGA:PN Curup Sita 2 Lahan Milik Mantan Kontraktor, Ini Kasusnya...
BACA JUGA:Limbah Tahu Capai 4.500 Liter Perhari, DPRD Pertanyakan soal Izin Amdal
Selanjutnya, pada Dikbud terdapat sebanyak 20 aset berupa bangunan sekolah. Untuk sekolah dasar (SD) sebanyak 11 bangunan dan sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 9 bangunan.
"Jadi 29 aset itu memang belum bersertipikat, oleh karenanya tahun ini kita daftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera paten bangunannya," papar Andy.
Andy menuturkan, adapun prosesnya saat ini sedang berjalan.
Dimana pihaknya sedang melengkapi seluruh dokumen persyaratan kepada BPN untuk proses sertifikasi.
"Sekarang kita sedang melengkapi berkas dan pemasangan patok pada lahan/bangunan yang akan disertipikatkan itu. Target paling lama sebelum puasa semua berkas dan patok sudah masuk ke BPN," tuturnya.
BACA JUGA:102 Pejabat Dirotasi, 3 Diantaranya Kepala OPD
BACA JUGA:PPDI Segera Kunjungi Diduga Korban Pemerkosaan
Sumber: