Pelaku Penganiayaan Guru Masih Buron, Polisi Korek Keterangan Anak Pelaku
Kapolres--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong saat ini masih mendalami keterangan PD (16).
Ini setelah PD yang belakangan diketahui merupakan anak dari pelaku penganiayaan terhadap Zaharman (58) guru SMAN 7 Rejang Lebong melaporkan balik lantaran menjadi korban kekerasan yang dilakukan sang guru pada Selasa 1 Agustus 2023.
Dikatakan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH bahwa versi sang anak, jika guru yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya kerap melakukan tindakan kekerasan kepada siswa.
"Meskipun versi anak demikian, namun hal tersebut belum bisa dibenarkan. Tetapi para prinsipnya kami perlu pembuktian," ujarnya.
BACA JUGA:
- Kasus Penganiayaan Guru Berujung Saling Lapor, Sekolah Diliburkan
- Anak Pelaku Penganiayaan Guru SMA Diperiksa, Begini Pengakuannya kepada Polisi
Untuk mencari pembuktian itu, kata Kapolres pihaknya akan menggali keterangan dari saksi-saksi lain baik dari siswa termasuk dewan guru.
"Perlu pembuktian, kita bakal panggil saksi-saksi untuk dapat memberikan keterangan," sampainya.
Namun yang terpenting, saat ini kata Kapolres pihaknya berharap dapat segera menangkap AR (45) warga Desa Simpang Beliti pelaku penganiayaan terhadap sang guru.
Dimana saat ini, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dibantu dengan Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah berusaha mencari keberadaan pelaku.
Sekedar mengulas, Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Zaharman (58), guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong memasuki babak baru.
Terbaru, PD (16) yang diketahui merupakan anak pelaku penganiayaan melapor balik atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh korban.
BACA JUGA:
- LENGKAP!! Begini Kronologis Kejadian Penganiayaan Guru Versi Sekolah, Pelaku Sempat Dicegah Masuk
- Pemuda Muhammadiyah Kutuk Keras Aksi Penganiayaan Guru SMA di Rejang Lebong
Sumber: