Kasus Penganiayaan Guru Berujung Saling Lapor, Sekolah Diliburkan

Kasus Penganiayaan Guru Berujung Saling Lapor, Sekolah Diliburkan

HABIBI/CE Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap guru.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Zaharman (58), guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong memasuki babak baru.

Terbaru, PD (16) yang diketahui merupakan anak pelaku penganiayaan melapor balik atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh korban.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Karena saat ini, ada versi yang berbeda baik dari korban maupun dari pihak pelaku.

"Ada informasi bahwa anak pelaku, mau melapor balik. Tentu terhadap hal tersebut, akan kami kroscek terlebih dahulu sejauh mana perkaranya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/8).

Namun ditegaskan Kapolres, apapun itu aksi kekerasan tidak dibenarkan di mata hukum. Oleh karena itu, saat ini pihaknya telah memerintah kepada jajaran termasuk Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) untuk mencari keberadaan pelaku penganiayaan.

"Bahkan Kapolsek PUT, sudah melakukan upaya persuasif dengan mendatangi pihak keluarga Pelaku. Dengan harapan pelaku, dapat menyerahkan diri," katanya.

BACA JUGA:

Ditambahkan Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan bahwa untuk anak pelaku sendiri sudah dimintai keterangan. Dimana dari pengakuannya, jika anak pelaku tidak merokok di dalam kantin sekolah seperti yang dituduhkan.

"Kalau pengakuan anak pelaku, jika dirinya tidak merokok. Yang merokok adalah temannya, dan kebetulan dirinya saat berada di sebelah teman yang merokok," ujarnya.

Kemudian, sebut Kasat datanglah korban menegur dan menasehati hingga terjadi lah aksi penendangan terhadap teman anak pelaku dan anak pelaku.

"Dimana saat itu, korban menendang anak pelaku hingga mengenai wajah sebelah kiri. Karena itulah, anak pelaku langsung melaporkan kepada orang tua hingga membuat pelaku datang ke sekolah dan dalam waktu yang singkat pelaku langsung  memanahkan batu pakai ketapel ke arah korban yang saat itu tengah mengajar. Yang jarak pelaku memanahkan ketapel hanya 5 meter dari posisi korban mengajar," ungkapnya.

Di sisi lain, sebut Kasat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh guru kepada anak pelaku juga masih dilakukan pendalaman, termasuk bakal memeriksa saksi termasuk teman anak pelaku yang di kantin sekolah.

"Kalau untuk visum sudah dilakukan, terhadap anak pelaku. Tentu laporan itu, akan kami telusuri lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi," sampainya.

BACA JUGA:

Sumber: