Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
Sentra Gakkumdu Rejang Lebong saat melaksanakan press release.-NICKO/CE-
Namun ketika hasilnya dibawa ke rapat pembahasan kedua, serta dianalisa. Ternyata tidak di temukan peristiwa tindak pidana pemilihan, serta bukti-bukti yang disampaikan terlapor juga tidak cukup menguatkan telah terjadinya peristiwa Tindak Pidana Pemilihan.
"Dengan demikian, semua laporan yang masuk ke Gakkumdu tidak bisa diproses lebih lanjut," terangnya.
Sementara itu dia juga mengingatkan, agar masyarakat tetap berfokus dengan pelaksanaan Pilkada yang sudah dijalankan. Apapun hasilnya nanti, masyarakat dan Paslon beserta tim harus bisa menerimanya dengan legowo.
BACA JUGA:Ini Para Juara Kompetisi Dance Jingle Pilkada KPU Provinsi Bengkulu, Berikut Daftar Pemenangnya!
BACA JUGA: 15 Grup Dance se Provinsi Bengkulu Unjuk Gigi pada Event Jingle Pilkada KPU Provinsi Bengkulu
Karena menurut Ali, siapapun yang terpilih menjadi bupati nanti, mereka adalah pilihan rakyat yang dipercaya bisa memajukan Kabupaten Rejang Lebong.
"Saya pikir sudah sangat jelas, laporan dugaan money politic sudah tuntas. Jadi kita harus berfokus dengan hasil dari pesta demokrasi, atau pemungutan dan penghitungan suara yang telah dilakukan," pungkasnya.
Sumber: