Film Pembantaian Dukun Santet : Fitnah Berujung Maut di Pesantren, Berikut Sinopsisnya!

Pembantaian Dukun Santet --
CURUPEKSPRESS.COM - Film yang bertajuk pembantaian dukun santet dengan genre horor thriller ini akan tayang pada tanggal 8 Mei 2025 mendatang.
Film horor ini disutradarai oleh Azhar Kinol Lubis dan diproduksi oleh Pichhouse. Film ini juga dibintangi oleh aktor ternama seperti Kevin Ardilova yang berperan sebagai Satrio, dan ada Aurora Ribero berperan sebagai Annisa.
Film ini mengkombinasikan antara horor supranatural dengan konflik sosial. Ternyata film ini diangkat dari kisah nyata yang terjadi pada tahun 1998, di mana orang-orang yang didakwa sebagai dukun santet itu dibunuh.
BACA JUGA:Deretan Film Hollywood yang Akan Tayang di Bioskop Bulan Mei 2025, Ada Juliet & Romeo!
BACA JUGA:Ini Daftar Film Indonesia Akan Tayang Bulan Mei 2025, Sayang untuk Kamu Lewatkan!
Di Sebuah pesantren terjadilah sebuah aksi teror, yang dimana para pengajar dan santri terbunuh satu per satu. Namun ada Salah satu dari santri yang selamat bernama Satrio, ia berusaha untuk menyelamatkan diri dari konflik dan memastikan bahwa keselamatan orang tuanya aman saja. karena orang tuanya saat ini sedang terancam.
Lalu Mereka yang dituduh sebagai dukun santet langsung dibunuh, Sehingga membuat mereka tidak ada waktu untuk membela diri. Satrio yang selamat dari insiden teror tersebut, Membuat ia juga harus berusaha untuk mengungkap dalang di balik aksi teror yang menyerang pesantren.
BACA JUGA:Sinopsis Film Pengepungan di Bukit Duri Karya Joko Anwar, Tayang 17 April!
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Inilah Rekomendasi Film Indonesia Terbaik yang Tayang di Bioskop Lebaran 2025
Setelah Satrio menyelidiki, ia menemukan rahasia hitam tentang masa lalu keluarganya. Dan dia menemukan ada seorang dukun santet yang haus akan membalas dendam. Selama ia mencari jawaban, ia dan keluarganya berada dalam bahaya yang mengancam nyawa mereka.
Mau Tahu Kelanjutan kisahnya seperti apa? Nantikan dibioskop kesayanganmu pada tanggal 8 Mei 2025 mendatang!
Sumber: