Peluang Emas CPNS 2025! Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar untuk Formasi Strategis? Yuk Simak Persyaratannya

Peluang Emas CPNS 2025! Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar untuk Formasi Strategis? Yuk Simak Persyaratannya

Peluang Emas CPNS 2025! Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar untuk Formasi Strategis? Yuk Simak Persyaratannya--

CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi warga negara berusia hingga 40 tahun untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi profesional berpengalaman untuk berkontribusi dalam sektor-sektor strategis pemerintahan.

Batas usia maksimal 40 tahun berlaku khusus untuk formasi jabatan tertentu yang membutuhkan keahlian dan pengalaman mendalam. Formasi tersebut meliputi dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen dengan kualifikasi pendidikan doktor (S3), peneliti, dan perekayasa. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang memberikan pengecualian usia untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden.

BACA JUGA:Kabar Baik! Batas Usia CPNS 2025 Naik hingga 40 Tahun untuk Jabatan Tertentu

BACA JUGA:Resmi! Ini Cara Daftar Akun SSCASN, Langkah Awal Jadi CPNS 2025

 

Persyaratan umum bagi pelamar CPNS 2025 mencakup:

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk formasi khusus yang memperbolehkan hingga 40 tahun.
  2. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia.
  3. Sehat jasmani dan Rohani.
  4. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
  6. Tidak terlibat dalam politik praktis.

Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:1.967 CPNS Mengundurkan Diri! Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

BACA JUGA:CPNS 2025 Segera Dibuka? Ini Update Terbaru dan Perubahan Formatnya

 

Kebijakan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga ahli di sektor-sektor yang memerlukan pengalaman dan keahlian khusus. Dengan membuka peluang bagi pelamar berusia hingga 40 tahun, pemerintah berharap dapat menarik profesional berpengalaman untuk mengisi posisi strategis dalam pemerintahan, seperti di bidang kesehatan, pendidikan, dan penelitian.

Pendaftaran CPNS 2025 akan dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar diharapkan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan memahami persyaratan yang ditetapkan untuk setiap formasi jabatan. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi akan diumumkan oleh instansi terkait.

BACA JUGA:Jangan Mudah Tertipu! Ini 3 Portal atau Website Resmi Seleksi CPNS Tahun 2025 yang Wajib Kamu Ketahui

BACA JUGA: BKPSDM Segera Sampaikan Usulan Penetapan NIP CPNS dan PPPK

Sumber: