Polres Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi ke sekolah

 Polres Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi ke sekolah

AKBP Florentus Situngkir SIK--

BACA JUGA:Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen AKREL Sosialisasikan Pembuatan Nugget Darpa ke PKK Desa Teladan

BACA JUGA: Juklak dan Juknis Perda Retribusi Parkir di Rejang Lebong Mulai Disosialisasikan

 

"Terus awasi dan pantau setiap kegiatan anak-anak kita. Karena terkait dengan pergaulan anak, kita orang tualah yang paling tahu dia bermain dengan siapa," terang Kapolres.

Dengan mewaspadai terjadinya pergaulan bebas dan kekerasan yang berdampak kriminalitas kata Kapolres, para siswa juga diingatkan agar tidak berkelahi satu sama lain. Apalagi saat ini, kasus kekerasan anak di Polres Rejang Lebong selama tahun 2024 berjumlah 28 kasus. Bahkan tak hanya itu, para siswa juga diingatkan agar tidak merokok dan membolos saat masih berstatus sebagai pelajar.

"Teruslah berprilaku baik dan belajar dengan sungguh-sungguh, agar menjadi masa depan bangsa menuju generasi Indonesia emas tahun 2045," tutup Kapolres.

Sumber: