BSU 2025 Segera Cair! Siap-Siap Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah Terima Kabar Gembira

BSU 2025 Segera Cair--
CURUPEKSPRESS.COM - Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada pekerja formal dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. BSU akan diberikan satu kali kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan belum menerima bantuan sosial lainnya.
Selain pekerja formal, guru honorer juga menjadi sasaran program bantuan pemerintah. Mulai Juli 2025, sebanyak 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia akan menerima tunjangan sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan ini diberikan kepada guru non-ASN yang belum tersertifikasi, memiliki pendapatan rendah, dan tidak menerima tunjangan sosial dari Kementerian Sosial. Dana akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan.
BACA JUGA:PP Tentang Program JKP Berubah, Ada Kenaikan Manfaat JKP bagi Pekerja
BACA JUGA:Tips Ampuh Menyelesaikan Pekerjaan yang Tertunda
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan pekerja berpenghasilan rendah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu guru honorer dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan motivasi dalam mengajar.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini mencakup informasi ekonomi dan sosial masyarakat yang diperoleh melalui survei dan verifikasi lapangan. Dengan DTSEN, pemerintah dapat mengidentifikasi penerima bantuan secara lebih akurat dan mengurangi risiko penyaluran yang tidak tepat.
BACA JUGA:Cara Menegosiasi Tawaran Pekerjaan agar Lebih Menguntungkan
BACA JUGA:Ini Tips Mudik Hemat Bagi Pekerja! Yuk Simak, Mudik Lebih Awal Dengan Kebijakan WFA
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan. Dengan memasukkan data pribadi, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU atau tunjangan guru honorer. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Program BSU dan tunjangan guru honorer ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat dan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan bantuan ini, pekerja dan guru honorer dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terbebani oleh masalah ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kelompok masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial.
BACA JUGA:THR Pekerja Wajib Dibayarkan 7 Hari Sebelum Raya, Syamsir : Kontan Tanpa Dicicil
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, 1.500 Honorer Lulus Kembali Dipekerjakan Sebagai TKS
Sumber: