Disperindagkop-UKM Akan Tertibkan Kembali PKL di Jalan S Sukowati

Disperindagkop-UKM Akan Tertibkan Kembali PKL di Jalan S Sukowati

Anes Rahman --

CURUPEKSPRESS.COM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong berencana melakukan penertiban kembali terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang Jalan S Sukowati, Curup.

Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman SSos, menjelaskan bahwa kawasan tersebut sejatinya merupakan area perkantoran yang seharusnya terbebas dari aktivitas perdagangan.

"Jalan S Sukowati adalah kawasan perkantoran. Seharusnya tidak ada pedagang kaki lima yang berjualan di sana," tegas Anes.

BACA JUGA:Disperindagkop UKM Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg Jelang Ramadhan

BACA JUGA: Disperindagkop UKM Agendakan Pantau Ketersediaan Banpok, Jelang Ramadhan

 

Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan upaya persuasif melalui pemberian teguran kepada para pedagang. Namun, hingga kini hasil dari pendekatan tersebut belum maksimal dan aktivitas PKL masih terus berlangsung di kawasan tersebut.

"Sudah ada teguran, namun belum membuahkan hasil seperti yang kami harapkan. Oleh karena itu, kami akan menyusun kembali strategi penertiban yang lebih terarah dan efektif,” ujarnya.

BACA JUGA:Soal Larangan Gas LPG 3 Kg Dijual Eceran, Disperindagkop UKM : Belum Terima Edaran Resminya

BACA JUGA:Ini Harga Beras di Curup, Versi Disperindagkop-UKM dan DKP

 

Lebih lanjut, Anes menyebutkan, penertiban yang akan dilakukan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan akan melibatkan koordinasi dengan instansi terkait guna menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi konflik.

Melalui penertiban ini, Disperindagkop UKM berharap dapat menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib dan mendukung kenyamanan aktivitas perkantoran di pusat kota Curup.

Sumber: