Rumah Mantan Bupati Bando Amin Digeledah Jaksa, Dugaan Korupsi Lahan GOR Kepahiang Mencuat
Proses penggeledahan rumah mantan Bupati Kepahiang di Pematang Donok.-Ist-
CURUPEKSPRESS.COM - Rumah mantan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Penggeledahan rumah mantan Bupati Kepahiang dua periode ini diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan lahan Gedung Olah Raga (GOR) di Tebat Monok.
Pantauan wartawan, penggeledahan oleh tim penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari terhadap rumah mantan Bupati Kepahiang di Desa Pematang Donok ini dilakukan Kamis (12/2) siang.
Adapun indikasi korupsi yang mencuat dan tengah didalami penyidik yakni pada pembebasan lahan GOR pada masa kepemimpinan Bupati Bando Amin saat itu.
BACA JUGA:Dua Mantan Pejabat Rejang Lebong Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Ini
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejari Kepahiang masih melakukan penggeledahan di kediaman mantan Bupati tersebut guna memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar membenarkan pihaknya melakukan proses penggeledahan ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim saat ini masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Eks Kepala SMPN 2 Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Mencuat
BACA JUGA: Tanah Terlantar Bisa Disita Negara? Ini Isi Lengkap PP 48 Tahun 2025
“Benar, saat ini kami tengah melakukan penggeledahan. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” sampai Kasi Pidsus.
Sumber: