Menjelang Iduladha, Begini Cara Tepat Memilih Hewan Kurban yang Layak dan Halal

Menjelang Iduladha, Begini Cara Tepat Memilih Hewan Kurban yang Layak dan Halal

Dokter hewan saat melakukan pemeriksaan ante mortem ke sejumlah sapi menjelang kurban.-DOK/Distankan-

 

 

CURUPEKSPRESS.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha, geliat masyarakat dalam mencari hewan kurban mulai meningkat di berbagai daerah. Pasar hewan dan peternakan menjadi lebih ramai dari biasanya, dipenuhi calon pekurban yang ingin mendapatkan kambing, domba, sapi, atau kerbau terbaik.

Fenomena ini tidak hanya mencerminkan tradisi tahunan, tetapi juga menunjukkan tingginya kesadaran umat Islam dalam menjalankan ibadah kurban.

Namun demikian, proses memilih hewan kurban kerap kali masih dipandang sederhana. Tidak sedikit masyarakat yang hanya berfokus pada harga atau ukuran tubuh hewan, tanpa memahami bahwa terdapat ketentuan syariat yang harus dipenuhi.

Padahal, dalam ajaran Islam, pemilihan hewan kurban memiliki peran penting dalam menentukan kualitas ibadah itu sendiri.

1. Landasan Syariat dalam Pemilihan Hewan Kurban

Dalam literatur fikih, hewan yang sah dijadikan kurban terbatas pada jenis ternak tertentu, yaitu kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Ketentuan ini dijelaskan dalam berbagai kitab klasik seperti Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq dan Al-Majmu’ karya Imam Nawawi. Keduanya menekankan bahwa kurban bukan sekadar ritual penyembelihan, melainkan bentuk ketaatan yang harus dilakukan dengan memilih hewan terbaik sesuai kemampuan.

Sejalan dengan itu, lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga mengingatkan masyarakat agar memastikan hewan kurban memenuhi syarat syariat, baik dari segi jenis, kondisi fisik, maupun kelayakan konsumsi.

2. Kesehatan Hewan sebagai Prioritas Utama

Kondisi kesehatan menjadi faktor paling mendasar dalam memilih hewan kurban. Hewan yang sehat umumnya terlihat aktif, memiliki nafsu makan baik, serta tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit. Ciri lain yang dapat diamati antara lain mata yang bersih, hidung yang tidak mengeluarkan cairan berlebih, dan bulu yang tampak mengilap.

Dalam perspektif keislaman modern, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Halal wal Haram fil Islam karya Yusuf al-Qaradawi, aspek kebersihan dan keamanan pangan sangat diperhatikan. Oleh karena itu, hewan yang sakit atau berpotensi menularkan penyakit tidak dianjurkan untuk dijadikan kurban.

3. Ketentuan Usia yang Harus Dipenuhi

Selain sehat, usia hewan juga menjadi syarat penting. Dalam fikih, sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun, kambing satu tahun, sementara domba dapat digunakan jika telah menunjukkan tanda-tanda kedewasaan fisik meskipun belum genap satu tahun.

Sumber: