261 Pegawai BGN Diberhentikan dan 833 Dapur SPPG Ditutup Permanen

261 Pegawai BGN Diberhentikan dan 833 Dapur SPPG Ditutup Permanen

261 Pegawai BGN Diberhentikan dan 833 Dapur SPPG Ditutup Permanen-Ist-

 

CURUPEKSPRESS.DISWAY.ID -  Pembenahan besar-besaran dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diumumkan Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Sudaryono mengatakan pembenahan difokuskan pada penguatan transparansi, pengawasan, dan penegakan disiplin di seluruh rantai pelaksanaan program. Menurutnya, perbaikan dilakukan agar MBG berjalan lebih akuntabel sekaligus mendapat pengawasan dari berbagai pihak.

"Kami mencoba untuk bersih-bersih. Yang melanggar kami berikan sanksi," ujar Sudaryono.

Per 27 Juli 2026, BGN telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Pemberhentian dilakukan karena dugaan pelanggaran disiplin dan pelanggaran lainnya yang ditemukan dalam evaluasi internal.

Selain itu, BGN juga memproses 9 aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Sudaryono menyebut para pegawai tersebut sedang menjalani proses yang berpotensi berujung pada pemberhentian dari status kepegawaiannya.

Di sisi lain, terdapat 39 pegawai yang dikenai sanksi atas pelanggaran disiplin ringan. Mereka akan menjalani mutasi, demosi, hingga sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran masing-masing.

Penertiban juga dilakukan terhadap fasilitas pelayanan MBG. BGN mengumumkan 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di-suspend secara permanen karena melakukan pelanggaran berat.

Sebaran dapur yang di-suspend meliputi 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah lainnya. Sudaryono menegaskan dapur yang di-suspend permanen tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.

"Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend karena pelanggaran," tegasnya.

BGN juga menyiapkan sistem digital yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan MBG. Orang tua siswa, sekolah, pemerintah daerah, hingga dinas terkait nantinya dapat mengakses informasi mengenai menu makanan, dapur penyedia, kepala SPPG, serta kandungan gizi setiap paket makanan.

Selain itu, data jumlah dapur, lokasi SPPG, hingga jumlah penerima manfaat juga akan ditampilkan melalui sistem daring agar lebih mudah dipantau publik.

Sudaryono mengingatkan seluruh kepala SPPG agar tidak meminta biaya tambahan, imbalan, maupun kickback dari mitra penyedia. Ia menegaskan praktik tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dapat diproses secara hukum.

"Kalau terbukti melakukan pelanggaran, kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," ujar Sudaryono.

Sumber: