Warga Segel Kantor Camat

Jumat 09-12-2016,16:03 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

MUARA KEMUMU, CE - Kantor Camat Muara Kemumu disegel warga. Penyegelan ini dilakukan oleh pihak keluarga Suprapto (32) warga Desa Batu Kalung pada Kamis (08/12) kemarin. Pantauan CE, aksi penyegelan yang dilakukan oleh warga ini menyebabkan aktifitas di kantor Camat lumpuh total selama kurang lebih 6 jam lamanya, sejak pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Data terhimpun, aksi penyegelan tersebut dilakukan Suprapto ditemani sejumlah anggota keluarganya dengan memblokir jalan masuk menuju kantor Camat dengan menggunakan sekitar 4 batang bambu. Bukan itu saja, penyegelan juga dilakukan pada pintu utama gedung kantor Camat sehingga para pegawai tidak bisa masuk dan mengakibatkan tidak bisa beraktifitas sebagaimana biasanya. "Penyegelan dilakukan karena tidak ada kejelasan dari Pemkab terkait persoalan hibah lahan milik orang tua kami, yang sudah didirikan kantor Camat ini. Kami sendiri sudah pernah berupaya mencari jalan keluar, tetapi tidak ada titik terang sama sekali. Malah kami terkesan diacuhkan oleh Pemkab," sampai Suprapto. Menurutnya, langkah penyegelan hanya untuk menuntut haknya. Selama ini ia sudah berupaya untuk bersabar, terutama soal janji akan diangkat menjadi PNS setelah lahan ini dihibahkan. "Tapi kenyataannya sama sekali tidak ada, jadi wajar jika langkah ini kami lakukan. Penyegelan sementara waktu saja, hingga ada kejelasan," kata Suprapto. Terpisah Camat Muara Kemumu, Holil Bermani SSos dikonfirmasi terkait penyegelan menyampaikan pihaknya segera berkoordinasi dengan Bupati selaku kepala daerah. "Sejak saya bertugas disini, yang bersangkutan (Suprapto, red) sudah 4 kali menemui saya guna meminta kejelasan terkait masalah hibah lahan kantor Camat ini," sampai Holil. Ia mengatakan sejak saat itu yang bersangkutan sudah menyampaikan niat untuk menyegel kantor ini, tetapi masih bisa ditenangkannya. "Kali ini yang bersangkutan tampaknya sudah kehabisan akal dan menyegel kantor kita. Hanya saja terkait dengan penyegelan ini bukan berarti kerja dan tanggungjawab kita juga harus berhenti, kita tetap memberikan pelayanan pada warga tetapi di luar gerbang kantor," terang Holil. Beruntung, aksi penyegelan langsung dimediasi aparat kepolisian dari Polsek Bermani Ilir. Akhirnya warga yang mengklaim kepemilikan lahan sepakat membuka penyegelan pada pukul 12.00 WIB. Setelah dibuka, barulah aktifitas kantor camat berjalan sebagaimana biasanya. "Dalam mediasi tadi yang bersangkutan siap membuka segel. Dengan catatan kedepan adanya kejelasan terkait tuntutan, sebaliknya jika tidak ada kejelasan, maka yang bersangkutan kembali melakukan aksi serupa," terang Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kapolsek Bermani Ilir, Iptu S Simarmata. Selama aksi penyegelan berlangsung nyaris terjadi kericuhan, ini setelah terjadinya miskomunikasi antara warga pemilik lahan dengan para pegawai kantor Camat. Beruntung kesalah-pahaman tersebut bisa diredam, sehingga kericuhanpun tidak sampai terjadi. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait