Gerai Indomaret Bukan Program Bupati

Jumat 06-01-2017,14:41 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Keberadaan dua gerai Indomaret yang belum memiliki izin dinilai anggota Komisi III DPRD Kepahiang, Armin Jaya tidak sejalan dengan program Maju, Mandiri dan Sejahtera (MMS) yang merupakan program unggulan Bupati Kepahuang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM pada Kamis (5/1) kemarin.

"Program Bupati itu salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat. Keberadaan Indomaret dikhawatirkan akan dapat mematikan usaha kecil masyarakat," katanya.  Ia mengatakan komitmen Pemkab Kepahiang yang hanya mengizinkan dua Indomaret saja ada kecenderungan bisa berubah. Sebab disinyalir 2 gerai Indomaret yang tak memiliki izin itu akan dikeluarkan izinnya sehingga keberadaan pasar swalayan moderen ini akan terus bertambah.

"Kalau dua Indomaret ilegal tanpa izin itu diproses perizinannya, artinya Pemkab Kepahiang benar-benar tidak berkomitmen teguh atas apa yang disepakati. Kemudian, mengenai MMS sama sekali tidak sejalan dengan adanya Indomaret ini," sampainya. Ia juga mengatakan, jika Pemkab Kepahiang berpegang teguh dengan aturan dan komitmen yang jelas, tentu Indomaret yang beroperasi tanpa memegang izin sudah disegel dahulu. "Kita tinggal lihat bagaimana komitmen Pemkab Kepahiang. Apakah benar-benar menjalankan peraturan yang ada atau malah sebaliknya," ujar Armin.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra SE. Ia mengatakan soal perizinan menjadi domain dari Pemkab. Hanya saja ia berharap sebelum mengeluarkan izin, ada baiknya untuk dilakukan pengkajian dahulu yang konprehensif terkait baik buruknya keberadaan gerai tersebut. "Pada prinsipnya, izin berdirinya Indomaret adalah kewenangan Pemkab Kepahiang. Kita tidak bisa intervensi terlalu jauh. Namun harapan saya untuk memberikan izin kepada dua Indomaret tersebut alangkah baiknya kalau menilai terlebih dahulu azas manfaatnya kepada masyarakat," kata Andrian. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait