Asyik, 122 Penyuluh Terima SK

Jumat 13-01-2017,16:33 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Gaji Juga Naik CURUP, CE - Sebanyak 122 orang tenaga penyuluh agama islam (PAI) menerima surat keputusan (SK) dari Kemenag Rejang Lebong. SK bagi PAI non PNS tersebut diberikan langsung oleh Kakan Kemenag Rejang Lebong, Drs H M CH Naseh MEd di Masjid Agung Baitul Makmur pada (12/01) kemarin.

"Dengan telah di bagikan SK ini saya harap pembinaan dibidang masyarakat lebih meningkat. Gerakan masyarakat magrib mengaji harus tetap berjalan, dapat menjaga kerukunan umat beragama dalam mendukung program pemerintah dalam menciptakan Rejang Lebong Relegius," harap Naseh. Dikatakan Naseh, penyuluh agama (PA) telah berubah menjadi PAI untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan Rejang Lebong Relegius.

"Pada tahun 2017 ini ada PAI non PNS mengalami kenaikan gaji. Dahulunya Rp 300 ribu sekarang sudah Rp 500 ribu. Kenaikan itu melalui DIPA (Dana Isian Penggunaan Anggaran) Kemenag Rejang Lebong," ungkap Naseh. Disisi lain, mengenai kuota haji bagi Kabupaten Rejang Lebong. Naseh belum mengetahui apakah kuota haji Rejang Lebong bertambah dikarenakan masih menunggu surat resmi dari Kemenag RI.

"Untuk kuota haji belum diketahui apakah ada penambahan karena kami saat ini masih menunggu surat resmi dari Kemenag RI," ujar Naseh Selain itu Naseh berharap, pada tahun 2017 ini ada penambahan 10 orang. "Tapi itu harapan dari saya," harap Naseh.(CW6)

Tags :
Kategori :

Terkait