Izin Indomaret Tunggu Kelengkapan Berkas

Minggu 05-02-2017,16:25 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Hingga saat ini Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTS) Kabupaten Kepahiang masih menunggu surat rekomendasi dari SKPD terkait yang disampaikan oleh pihak Indomaret terkait penerbitan izin operasi. Setelah mendapat rekomendasi maka Indomaret yang berlokasi di 2 tempat masing-masing di Kelurahan Dusun Kepahiang kecamatan Kepahiang dan di Desa Bumi sari Kecamatan Ujan Mas saat ini belum bisa beroperasi karena izin belum diterbitkan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTS) M Salihin MSi mengatakan, hingga saat ini rekomendasi belum diterima, maka izinnya belum bisa untuk di proses. Namun jika saja surat rekomendasi yang dikantongi Indomaret sudah lengkap maka otomatis pihaknya akan melakukan proses penerbitan. "Kita hanya menunggu rekomendasi masuk saja dan jika syaratnya sudah lengkap maka izinnya akan kita terbitkan dan Indomaret sudah bisa beroperasi," sampai Salihin pada Jumat (3/2) kemarin.

Salihin mengatakan berdasarkan informasi bahwa pihak Indomaret masih melakukan pengurusan rekomendasi tersebut. Kabarnya sudah ada beberapa rekomendasi yang diterima tapi masih ada juga yang belum diterima.  "Karena itu prinsip kita tegas bahwa kita akan menerbitkan izinnya jika rekomendasi sudah lengkap dan syarat sudah lengkap. Yang jelas semakin cepat syarat dan rekomendasinya lengkap semakin cepat juga Indomaret beroperasi," demikian Salihin. (CE3)

Tags :
Kategori :

Terkait