Kondangan Berujung Maut

Kamis 20-04-2017,12:06 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Pihak Keluarga Tuntut Keadilan CURUP, CE - Tak ada firasat buruk atau tabir-tabir mimpi yang dialami pihak keluarga penembakan brutal yang terjadi di di jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selaran II pada Selasa (18/4) lalu. Mereka hanya tahu bahwa keluarganya itu pergi memenuhi undangan hajatan hingga akhirnya acara kondangan itu berujung maut.

Berita penembakan yang dilakukan oknum Polisi dari Sat Sat Sabhara Polres Lubuklinggau berinisial MA ini, menjadi headline dibanyak media. Baik lokal maupun nasional. Termasuk media lokal yang ada di Rejang Lebong sebagai tempat tinggal korban. Masyarakat Rejang Lebong pun khususnya warga Desa Belitar dalam 2 hari terakhir dihebohkan dengan kasus penembakan itu. Satu keluarga diberondang peluru Polisi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Surini (54) warga Desa Belitar, Kecamatan Sindang Kelingi dan lima orang anggota keluarganya dalam keadaan kritis. Mereka adalah Dewi Erlina (40), Novianti (30), Genta (2), Diki (30), dan Indra (33). Saat ini mereka dirawat di RSUD Lubuklinggau dan RSUD M. Hoesni, Palembang.

Suami korban, Kaswan (62) menuntut pihak Kepolisian agar bisa mengusut tuntas kasus penembakan itu. "Saya minta ini diproses hukum seadil-adilnya dan jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi," katanya. Kaswan mengaku mengutuk keras peristiwa yang telah merenggut nyawa istrinya itu. Ia pun meminta kepada pihak berwajib untuk memberikan kejelasan dan meminta aparat hukum untuk menindak tegas oknum Polisi tersebut.

Kaswan yang berprofesi sebagai petani ini masih tak mengerti apa yang terjadi pada keluarganya. Padahal menurutnya niatan almh istrinya hendak pergi kondangan kerabat yang ada di Muara Beliti. Akibat peristiwa itu, hajatan itupun batal dilaksanakan. Dan pihaknya sangat berat menerima peristiwa yang dialami istri dan keluarganya.

"Apa salah istri dan keluarga saya sehingga dihujani peluru ini. Amat berat yang saya rasakan saat ini. Alangkah kejam perlakuan oknum tersebut. Sampai 3 peluru menembus dada istri saya," sampainya dengan sekali kali meneteskan air mata. "Sungguh kejam tembakan membabi buta yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Jangan cederai hukum dengan kasus ini," lanjutnya. Hal senada juga diungkapkan oleh kakak korban, Nurmani (62). Peristiwan itu menimbulkan luka yang sangat mendalam bagi keluarganya. "Ini sebuah kematian yang tidak sewajarnya," katanya.

Kapolres Lubuklinggau Datangi Keluarga Korban

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur mendatangi keluarga korban penembakan brutal di Desa Belitar, Rejang Lebong. Kunjungan sebagai ungkapan rasa prihatin dan belasungkawa atas kejadian yang menimpa keluarga Kaswan.  Dalam kedatangannya itu, Hajat menegaskan bahwa pihaknya akan mempertanggungjawabkan atas kejadian penembakan yang dilakukan oleh salah satu oknum Polisi di bawah jajarannya. Pihaknya juga berjanji akan mengusut tuntas kasus yang terjadi.

Dikatakan juga oleh Hajat bahwa saat pihaknya tengah melakukan interogasi mendalam terhadap oknum Polisi yang melakukan penembakan dan memakan korban satu orang meninggal dunia dan lima dalam keadaan kritis.  "Pertama kami turut berduka atas kejadian yang menimpa korban. Kedua kami akan mempertanggungjawabkan namun terlebih dahulu kita kumpulkan data. Terutama kepada oknum polisi penembakan dan saat ini kita lagi interogasi mendalam kepada polisi bersangkutan," ujarnya.

Saat ditanya awak media yang juga datang ke rumah duka, Hajat mengatakan bahwa peristiwa kejadian tak jauh berbeda dengan informasi yang ada di media. Bahwa penembakan dipicu oleh perilaku pengemudi mobil dengan Nopol BD 1488 ON yang dikendarai Diki (29) yang tak mau berhenti saat dilakukan razia. Bahkan supir malah memacu mobilnya hingga hampir menabrak petugas yang saat itu lagi bertugas.

Akibat kejadian tersebut salah satu oknum polisi terjatuh. Karena gelagat yang mencurigakan pihak kepolisian melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan.  Hajat juga menjelaskan bahwa saat itu anggotanya sudah memberikan tembakan peringatan. Namun tak diindahkan. Bahkan Diki malam memacu kendaraannya semakin kencang. Sehingga akhirnya anggota melakukan penembakan dan terjadilah peristiwa tersebut.

"Untuk sementara keterangan yang diterima bahwa mobil tersebut tidak berhenti malah melaju hampir menabrak petugas. Sudah diberi peringatan namun tetap tidak diindahkan," terang Hajat. Disampaikannya untuk penembakan tersebut apakah sudah sesuai SOP atau Protap, pihaknya mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan internal yang dilakukan oleh pihaknya dibantu dengan pihak Polda Sumatera Selatan. "Kami akan terus mengawal kasus ini dan mengusutnya sampai tuntas," tegasnya.

Jika nantinya oknum Polisi yang bersangkutan melakukan kesalahan dan menyalahi SOP atau Protap terkait melakukan penembakan, pihaknya tidak akan segan untuk akan melakukan penindakan secara tegas kepada anggotanya. "Namun apakah hal itu (penembakan, red) sudah sesuai protap atau tidak, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam kepada oknumnya. Jika bersalah, maka kita akan tindak tegas berupa sanksi," katanya.

Wabup: Jaga Kondusifitas

Sementara itu Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM pada Rabu (19/4) kemarin juga ikut menyambangi kediaman korban di Desa Belitar. Wabup mengaku prihatin dan ikut berduka cita atas musibah yang menimpa Kaswan dan keluarganya. "Saya sungguh prihatin atas kejadian ini. Dan saya meminta kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan masalah baru," ujarnya.

Disampaikannya untuk keluarga dan masyarakat mengambil hikmah atas kejadian ini. Serta menyikapi musibah ini sebagai sebuah kejadianyang memang sudah menjadi takdir sang pencipta. "Ini adalah musibah, dan kita harus mengambil hikmahnya," sampainya. Sama halnya dengan permintaan keluarga korban, Wabup juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus ini dan memfasilitasi korban yang lain yang saat ini dalam keadaan kritis.

"Kepada masyarakat untuk bersama sama mengawal kasus ini sehingga dikemudian hari tidak lagi terjadi permasalahan-permasalahan baru yang bisa membuat konflik. Indonesia ini adalah negara hukum, maka pihak Kepolisian harus menuntaskan kasus ini secepatnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan masyarakat bisa mengawalnya," katanya. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait