Lebong Tanggap Darurat

Sabtu 13-05-2017,21:28 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Bertempat di aula Kodim 0409 Rejang Lebong, (12/5) kemarin Bupati Lebong, H Rosjonsyah SH SIP menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait. Dalam rapat tersebut membahas tindak lanjut atas penanggulangan bencana longsor yang terjadi di tiga titik di Kabupaten Lebong.

Rapat tersebut dilaksanakan mengingat Lebong kini menyandang status tanggap darurat. "Karena longsor yang terjadi kemarin itu statusnya sudah tanggap darurat. Untuk itu hari ini kita adakan rapat guna mencari solusi untuk penanggulangan secepatnya," sampai Rosjonsyah.

Dalam kesempatan tersebut Rosjonsyah juga menyampaikan bahwa lokasi longsor sudah sangat berbahaya untuk dihuni. Sehinngga semua masyarakat yang tinggal disekitar daerah bencana harus segera direlokasi. Pasalnya jika dibiarkan diperkirakan longsor susulan akan terjadi kembali jika hujan terus mengguyur.

Ada tiga lokasi longsor yang sangat rawan yakni Desa Sukarasi, Talang Donok dan Tapus. Untuk Desa Sukasari ada 16 rumah yang terkena bencana. Kemudian di Talang Donok ada 5 rumah dan Tapus ada 1 rumah.  "Rumah-rumah ini perlu segera direlokasi. Untuk itu kami meminta bantuan juga kepada pihak Kodim 0409 Rejang Lebong untuk turut membantu dalam penanggulangannya nanti," katanya.

Terpisah Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo mengatakan bahwa DPRD Lebong hanya bisa memberikan saran-saran terkait penangulangan longsor tersebut. Sedangkan untuk pelaksanaan tekhnisnya pihaknya meneyrahkan sepenuhnya kepada pihak dinas yang nanti akan melaksanakan tekhnis tersebut.

Teguh mengatakan ada tiga kriteria penanggulangan bencana. Yang pertama pra bencana, yang kedua pada saat bencana terjadi dan yang ketiga pasca bencana. Dikatakaannya saatini longsor yang terjadi tersebut masih berada pada zona pada saat bencana terjadi. Untuk itu menurut Teguh untuk penggunaan dana tanggap darurat itu bisa saja dilakukan, akan tetapi Bupati selaku pemangku kebijakan harus membuat surat keputusan yang menyatakan bahwa memang saat ini longsor Lebong merupakan situasi tanggap darurat.

Kebetulan usai penjelasan tersebut surat tersebut sudah dibuat oleh pihak BPBD Lebong. Dalam kesempatan tersebut juga langsung dilakukan penandatanganan surat pernyataan bahwa bencana tersebut merupakan bencana tingkat kabupaten. Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Lebong selaku pemangku kebijakan tertingi. Dengan ditandatanganinya surat pernyataan tersbeut maka barulah tindak lanjut pengajuan kepada pihak provinsi maupun pusat dapat segera diajukan. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait