BKPP Lempar SK TKS ke OPD, Khirdes: Itu Teknis OPD

Selasa 18-07-2017,23:51 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rejang Lebong akan menyerahkan sendiri surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga kerja sukarela (TKS), hasil penerimaan lalu. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepagawaian Kependidikan dan Pelatihan (BKPP) Rejang Lebong Khides Lapendo Pasju

"Jadi tidak ada pemberian SK secara simbolis, namun siang ini (kemarin, red) kami serahkan pada OPD masing-masing untuk membagikannya," ungkapnya kepada CE.  Menurut Khirdes, untuk pembagian SK secara langsung kepada para TKS tersebut secara teknisnya langsung kepada OPD.

"Jadi kita hanya semata-mata menyerahkan kepada OPD. namun untuk penyerahannya itu secara teknisnya tergantung OPD masing-masing," katanya.  Khirdes mengakui bahwa sebenarnya hampir terjadi keterlambatan pada penyerahan SK pada OPD kemarin. Pasalnya saat dikonfirmasi pagi kemarin, dirinya mengaku SK tersebut masih belum ditandatangani oleh Sekda.

Lebih jauh Khirdes mengatakan bahwa dengan sudah diserahkannya SK tersebut diharapkan bagi OPD yang belum memberikan pos kepada para TKS sebelumnya agar dapat segera memberikan pos kepada mereka agar mereka dapat alngsung mulai pekerjaannya. "Harapan kita dengan keluarnya SK ini maka pos segera dibagi dan TKS sudah mulai dapat aktif bekerja," pungkasnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait