Pembangunan Miniatur Monas dan PTM, 12 Rumah Akan Digusur, 6 Bermasalah Sertifikat

Selasa 01-08-2017,22:29 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

LEBONG, CE - Sebanyak 12 rumah yang ada di Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara akan digusur dan diberikan ganti rugi lahan dan bangunan. Dimana ganti rugi lahan akan dilakukan untuk pembangunan miniatur monas dan juga PTM. Namun terkait dengan ganti rugi tersebut ada sebanyak 6 rumah yang sertifikatnya masih bermasalah.

"Saat ini masih ada sebanyak 6 rumah yang sertifikatnya masih dititipkan di bank," sampai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukinan (Perkim) Lebong, Yulizar pada saat rapat di aula Bappeda Senin (31/7) kemarin. Untuk menentukan nominal ganti ruginya sendiri menurut Yulizar diperlukan sertifikat untuk menentukan luas lahan dan juga bangunan. Diketahui 12 pemilik rumah tersebut adalah Rohim, Suwanti, Panurudin, Ameliyus, Pakarudin, Perusman, Edwar, Sirwantoni, Rizal, aji Toni, Mansani dan Beni wijaya.

Selanjutnya dari pihak Bappeda, Partono menyampakan bahwa pihaknya belum menerima secara resmi profosal pembangunan Tugu Monas. Pihaknya juga belum tau progres pasar terminal yang akan di bangun PTM. "Pihak kami belum menerima profosal dari pihak terkait soal kedua rencanan pembangunan tersebut," ujarnya.

Ditambahkan Kades Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, Rodhial Ghani bahwa warga mendukung pembangunan tugu monas yang akan dilaksanakan. Dirinya berharap agar pihaknya dapat diberikan izin untuk bermusyawarah dengan masyarakat berapa nominal yang ingin mereka inginkan dari ganti rugi lahan tersebut.

"Sertifikat rumah tangga yang belum di serahkan masih di titipkan kepihak bank dan masyarakat mendukung pembangunan Tugu Monas," singkatnya. Sementara itu Sekda Lebong Mirwan Effendi mengatakan bahwa agar pihak terkait mendalami 12 rumah tangga agar tidak ada tuntutan lain. Sekda juga mengungkapkan bahwa agar pihak terkait benar-benar dapat memproses nilai yang akan di berikan kepada 12 rumah tangga, agar nilai yang di salurkan tidak ada tumpang tindih.

"Agar pihak terkait dalam pembebasan lahan, supaya benar-benar mendalami agar kedepannya tidak ada tuntutan lain," tandasnya. (CE4)

Tags :
Kategori :

Terkait