1 Hari, PN Curup Sidang 16 Kasus

Kamis 14-03-2019,10:54 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

RENNI/CE

Suasana Sidang terbuka di Pengedalian Negeri Curup

CURUP, CE - Sebanyak 16 kasus disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Curup pada Rabu (13/3) kemarin. Dari belasan kasus, diantaranya ada kasus pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Suratman Als Surek Bin Romli dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Hal ini disampaikan Riswan Herafiansyah, SH, MH selaku humas Pengadilan Negeri Curup.

"Jadwal sidang hari ini ada 16 sidang.Kalau dari senin (11/3) kemarin ada 30 jadwal sidang yang sudah dilaksanakan. Sedangkan untuk jadwal sidang hari iniada beberapa kasus salah satunya kasus pembunuhan," ujar Riswan saat ditemui wartawan Rabu (13/3) kemarin.

Dari 16 kasus yang disidangkan tersebut ada 5 kasus narkotika, kasus penceraian, perlindungan anak, penadahan, penertiban dan percetakan, perbuatan melawan hukum. Kemudian tindak pidana senjata api atau beda tajam, pornografi, KDRT, pembunuhan, serta narkotika.

"Untuk sidang KDRT ada 3 yang dijadwalkan hari ini. Sedangkan narkotika ada 5 jadwal sidang yang jenis perkaranya narkotika," sampai Riswan.

Ditambahkan Riswan, untuk kasus narkotika salah satu terdakwa yakni Indra Jaya alias Doyok.

"Untuk hari ini kasus yang paling banyak ditangani jenis perkara narkotika tadi. Kasus narkotika salah satu terdakwa yakni Indra Jaya alias Doyok" pungkasnya.(CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait