CURUP, CE - H-1 Pemilu dimanfaatkan keluarga tahanan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjenguk kerabatnya. Mereka tampak membawa berbagai bawaan seperti baju dan makanan. Waktu besuk dari pihak keluarga para tahanan dari pukul 10.00 wib hingga 14.00 wib. Hal ini disampaikan Ayu (25) warga Selupu Rejang, kabupaten Rejang Lebong.
"Singkat waktu untuk para kerabat tahanan boleh jenguk. Buka itu biasanya mulai jam 10.00 pagi hingga jam 14.00 wib sore pas ditanya tadi," ujarnya.Sementara itu, Ayu menyampaikan pihaknya sudah hampir satu bulan sejak keluarganya ditahan karena kasus narkoba belum melakukan besok di Mapolres tersebut.
"Biasanya para sepupuh, paman kesini. Karena kebetulan besok libur jadi ada kesempatan saya pulang. Sekaligus jenguk katanya boleh untuk hari ini dan hari kamis nanti. Makanya ini nunggu pak polisi manggil nama tahanan yang mau saya jenguk. Jadi nunggu dulu baru bisa masuk," sampainya.Lebih lanjut, Ayu mengatakan pihaknya kurang paham mengenai kerabatnya mendekam di tahanan boleh mencoblos yang tepatnya pada 17 April."Kurang tahu, apakah milih atau tidak kalau didalam jeruji tersebut," tambahnya.
Disisi lain, diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Iptu Gunawan Humas Polres Rejang Lebong. Mengatakan hak pilih warga negara tetap terpenuhi meski berada di dalam tahanan.
"Iya benar, mereka sesuai dengan instruksi dari pusat selain untuk tertib administrasi, warga binaan yang tidak dicabut hak politiknya oleh putusan hakim masih memiliki hak politik sebagai warga negara indonesia pada umumnya dan pemerintah bertanggungjawab penuh atas hak-hak tersebut. Dan ini bisa dikoordinasikan dengan pihak KPU," pungkasnya. (CW2)