Operasi Pekat Berhasil Amankan 82 Miras

Selasa 07-05-2019,12:33 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

IST/CE

Operasi Pekat yang digelar di wilayah hukum di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

CURUP, CE - Setidaknya ada 80 botol minuman keras (Miras) yang berhasil diamankan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dalam operasi pekat, pada Senin (6/5) pagi. Demikian disampaikan Kapolres RL, AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kapolsek PUT Iptu Djarkoni.

"Pagi ini tadi kita telah melakukan operasi Pekat terhadap penjual Minuman keras (Miras) di wilayah hukum polsek PUT di pimpin langsung oleh saya sendiri dan Kanit Provost beserta anggota. Dan berhasil mengamankan 82 miras," ujarnya kepada CE, Senin (6/5).

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan 82 miras tersebut terdiri dari merk newport, anggur merah (malaga) dan bir bintang yang diamankan dari 2 pedagang manisan di wilayah hukum tersebut."Minuman keras yang berhasil kita amankan dari warung Susanti (50) warga Desa Taba Padang, Kecamatan PUT dan Ali (41) warga Desa Tak Toi Kecamatan PUT juga. Serta, dengan rincian 73 malaga, 2 botol NEW PORT dan 7 botol BIR Bintang," jelasnya.Sementara itu, Kapolsek menyampaikan operasi pekat yang digelar tersebut bertujuan untuk cipta kondisi untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di dalam bulan suci umat Islam tersebut."Dari berbagai penyakit masyarakat saat bulan Ramadhan,terutama obyek vital yang di duga di pakai untuk hal-hal yang negatif, itu yang akan kita targetkan. Dengan tujuan untuk cipta kondisi untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di dalam bulan suci umat Islam ini," pungkasnya. (CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait