SELUPU REJANG, CE - AE (27), warga Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang babak belur dipukuli puluhan warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang. Ini lantaran AE tertangkap warga sesaat usai melakukan pembegalan motor jenis Honda Beat nopol BD 6562 KC yang dikendarai oleh Putri Novian (14) dan Rizki Hartati (18), warga Dusun II Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang, Sabtu malam (1/8).
Tak hanya itu, warga yang kesal atas perbuatan AE juga membakar hangus motor Yamaha Vixion milik AE yang digunakan untuk membegal korban yang masih berstatus Pelajar tersebut. Sementara itu, IN (24) warga Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi yang tak lain adalah rekan AE, berhasil lolos dari kejaran Massa menggunakan motor korban yang dibegal.
Mujurnya, peristiwa yang terjadi di jalan umum Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang itu cepat diketahui Polisi, sehingga nyawa pelaku terselamatkan lantaran petugas langsung membawa AE ke Mapolsek Curup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Dikonfirmasi CE, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budiono S.Ik melalui Kapolsek Curup, Iptu Samsudin, Minggu (2/8) mengatakan jika pelaku pembegalan berinisial AE beserta kerangka motor sisa pembakaran sudah diserahkan kepada penyidik Polsek Curup untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Dari keterangan AE, pembegalan motor tersebut tidak dilakukannya sendiri, melainkan berdua dengan rekannya. Identitasnya juga sudah kita ketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran personel Kita," ujar Kapolsek.
Sementara itu, sambung Kapolsek, kronologis peristiwa bermula saat Kedua korban yang masih berstatus pelajar itu sedang berkendara menuju rumahnya di Desa Sumber Urip usai melakukan aktifitas diluar rumah. Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba muncul kedua pelaku berboncengan dan langsung memepet laju kendaraan korban sembari meminta korban menghentikan motornya.
Korban yang ketakutan akhirnya mengikuti permintaan pelaku tersebut. Berhasil menghentikan motor, salah satu pelaku berinisial IN langsung turun dari motor dan mencabut senjata tajam sembari menghampiri korban. Saat itu sembari menghunuskan sajam, IN mengancam korban agar turun dari motornya. Korban yang ketakutan akhirnya kembali mengikuti perintah pelaku tersebut dan hanya bisa berdiam diri saat melihat motor kesayangannya dibawa kabur pelaku.
Selang beberapa detik pelaku membawa kabur motornya, korban akhirnya memberanikan diri untuk berteriak minta tolong. Alhasil, teriakan korban terdengar oleh warga dan mulai berlarian keluar rumah memberikan pertolongan mengejar para pelaku. Naas bagi AE, yang tak berhasil lolos dari kejaran puluhan warga setempat lantaran motor Vixion yang dikendarainya out control saat berusaha kabur dari kepungan Massa. AE akhirnya ditangkap warga, sementara rekan lainnya justru berhasil kabur membawa motor korban. AE akhirnya menjadi bulan-bulanan amuk Massa yang dilakukan oleh warga yang kesal atas perbuatannya tersebut.
"Saat ini AE sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik kita untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan AE di sejumlah TKP lainnya. AE akan kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana. Sementara, untuk pelaku lainnya masih dalam perburuan personel Kita," ujar Kapolsek. (CW1)