LEBONG, CE - Wakil Bupati (Wabup) Lebong Wawan Fernandez SH MKn meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk tidak menghambat proses pencairan anggaran uang lelah (honor, red) petugas posko di dua perbatasan pintu masuk Kabupaten Lebong dalam penanggulangan Covid-19. Hal tersebut menyikapi permasalahan belum diterimanya uang lelah petugas yang berjaga di posko perbatasan di dua pintu masuk daerah ini, dua bulan terakhir belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Selain itu, juga diduga pemicu petugas bermalas-malasan, sehingga tidak efektif dalam melakukan penjagaan. Kemudian, hal tersebut menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan. Terkait dengan hal itu mendapat tanggapan dari, Wabup Lebong, Wawan menyebutkan, agar pihak BKD tidak menghambat proses pencairan anggaran honor petugas posko menanganan Covid-19 yang tertunggak.
"Jangan sampai dua bulan terhambat, nanti saya pikir nanti ada indikasi kecurigaan di tengah-tengah masyarakat, mengapa proses pencairan anggaran ini di perhambat," ungkapnya.
Dirinya menegaskan bahwa, meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MSi agar memantau kepada BKD Lebong untuk mengetahui sejauh mana proses pencairan dana anggaran untuk pembayaran petugas posko itu dilakukan.
"Mengapa pencairan ini diperhambat. Apa mereka ingin sampai adanya kebosanannya petugas dalam menjaga posko sehingga akan bubar sendiri dan itu berdampak merusak merugikan warga/masyarakat Kabupaten Lebong," ungkapnya.
Kemudian dirinya selaku Wakil Bupati Lebong menambahkan, oleh karena itu, Sekda harus memantau betul proses pencairan dan mamantau betul-betul bagaimana kondisi posko itu.
"Saya minta kepada Sekda agar memantau kepada BKD sejauh mana proses pencairan," tandasnya. (CE4)