CE ONLINE - Sampai dengan bulan Agustus 2020, jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 46,9 Miliar. Jumlah tersebut di dapat dari berbagai sumber PAD yang ada di Rejang Lebong. Disisi lain jumlah PAD ini menurun dibanding tahun sebelumnya 2019. Namun memang dengan adanya repocusing akibat covid sendiri target PAD dari sebelumnya Rp 91 Miliar turun menjadi Rp 86 Miliar. Sehingga jika dipresentasekan saat ini PAD Rejang Lebong sudah 50% lebih.
"Namun angka ini lebih. Pasalnya untuk bulan September hingga saat ini masih dalam tahap perekapan,"sampai Kepala BPKD Rejang Lebong Wuwun Mizra melalui Kabid Pendapatan, Emir Pasha.
Adapun kendala yang menurunkan PAD di Rejang Lebong yakni, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Hotel ditambah dengan adanya retribusi sewa kios pasar yang ditiadakan hingga 3 bulan. Sehingga pemasukan PAD RL memang minim, hal ini sudah diprediksi pihaknya. Pasalnya memang sejak awal sudah banyak sumber PAD yang berkurang atau berdampak menjadi kendala.
"Kalau turun pasti turun, karena covid ini memang berdampak pada seluruh bidang, dan bukan hanya di Rejang Lebong saja, seluruh indonesia begitu juga dengan pendapatan kabupaten lain," terangnya.
Bukan hanya itu saja biasanya sumber PAD Galian C juga ikut berdampak, dimana dengan minimnya sejumlah proyek fisik yang ada di Rejang Lebong ikut berdampak, dimana minim fisik maka minim pula pembelian galian C untuk para tambang di Rejang Lebong.
"Dimana ini ikut mempengaruhi untuk pajak kita, dimana mau ambil pajak, jika mereka saja saat ini minim pembelian meterial," ungkapnya.
Serta saat ini untuk OPD yang masih minim PAD di Rejang Lebong yakni Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM (DikoperindagkopUKM) dimana sampai dengan saat ini PAD dari bidang pinjaman dana bergulir belum masuk pada pihaknya.
"Hanya OPD ini yang masih minim, dan untuk yang lainnya sudah menyetor hampir 40-50 % dari target PAD mereka masing-masing," pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: