Gunziryadi : Kita Sudah Kantongi Bukti
CE ONLINE - Terkait hasil Pilgub pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, Tim pemenangan dan saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 3, Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi (AIR) bakal melakukan upaya hukum. Ini sebagaimana dikatakan Juru Bicara Tim Pemenagan Paslon AIR, Suryawan Halusi, S.Sos M.Si Kamis (17/12) malam dalam konferensi persnya.
Dikatakannya bahwa, upaya itu lantaran dikantonginya sejumlah alat bukti dugaan kecurangan yang dilakukan Paslon lain. Diantara indikasi kecurangan itu merupakan temuan-temuan di lapangan, bahkan juga sudah dilakukan analisis.
"Secara umum bahwasanya dalam Pilgub lalu ada indikasi mencurangi Paslon 03 diduga secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM)," sampainya.
Menurutnya, bentuk dugaan kecurangan itu berbagai macam, ada yang dilakukan dengan modus penggelembungan suara, suara yang tidak sah, dan bentuk lainnya. Dengan modus-modus tersebut, mengakibatkan sekitar 68.000 suara Paslon 03 hilang.
"Disini kita bukan mempersoalkan kalah atau menang, yang menjadi persoalan adalah suara rakyat dikhianati," kata Suryawan.
Suryawan menyebutkan, kecurangan itu diduga kuat melibatkan penyelenggara yang dalam praktiknya bekerjasama dengan salah satu Paslon Gubernur dan Wagub lain.
"Jadi upaya hukum yang kita lakukan ini nanti, murni memperjuangkan suara rakyat. Karena bagaimanapun juga suara rakyat merupakan suara Tuhan," ujarnya.
Terpisah saksi Paslon AIR, Gunziryadi, alat bukti indikasi kecurangan itu sudah dikantongi pihaknya. Mulai dari rekeman video dan juga pernyataan dari KPPS yang mengakui perbuatannya. Hanya saja untuk lokusnya tidak bisa disebutkan, yang jelas dugaan terjadinya kecurangan itu benar-benar ada dalam wilayah 10 Kabupaten/Kota.
"Untuk keberatan terhadap hasil Pilgub, sebelumnya sudah kita sampaikan kepada Bawaslu Provinsi. Selanjutnya kita secara internal kita rapat terlebih dahulu untuk melakukan upaya hukum lainnya. Kalau dari investigasi kita, berbagai modus memang dilakukan untuk mencurangi Paslon nomor urut 03. Seperti yang KPPS tadi, dimana Paslon lain mengiming-imingi imbalan," ungkapnya.
Sementara itu, Saksi Paslon 03 lainnya, Irwandi menyampaikan, dengan berbagai indikasi kecurangan dalam Pilgub yang merugikan Paslon 03, pihaknya mendesak agar Pilgub Bengkulu diulang.
"Tentu saja desakan itu bakal kita sampaikan saat melakukan upaya hukum terkait kecurangan-kerucarangan Pilgub," singkatnya. (CE2)