Jaringan Dalam Lapas
CE ONLINE - Saat ini peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas menjadi tantangan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko menyebutkan Sejumlah kasus yang berhasil diungkap sebagian dikendalikan dari dalam lapas, untuk itu ia meminta komitmen dari semua pihak dalam memberantas jaringan dari dalam lapas dan rutan.
"Ini tantangan buat BNN kedepannya, bagaimana jaringan lapas ini bisa diungkap," sampai Heru saat berkunjung ke Bengkulu.
Ia mengatakan, upaya pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan akan sia-sia apabila pengawasan didalam lapas tidak berjalan maksimal. Komitmen bersama peredaran anrkoba oleh pihak Kemenkumham sangat diharapkan.
Baru baru ini, kata Heru, BNN Provinsi Bengkulu baru saja menangkap 4 tersangka peredaran narkotika yang salah satunya adalah narapodana lapas Bentiring. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menhamankan 13 kilogram ganja.
"Sejauh ini Pendekatan dari pihak lapas sendiri sudah cukup bagus dengan menyerahkan napi - napi tersebut untuk diproses," kata Heru.
Terpisah Gubenrur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, kedepannya pengedar dan pengguna narkotika hendaknya dipisahkan untuk mencegah semakin banyaknya peredaran narkoba. Ia juga mengusulkan agar RSKJ Bengkulu dipisahkan menjadi rumah sakit jiwa dan rumah sakit khusus rehabilitasi.
Pengelolaannya rumah sakit untuk tehabilitasi penguna narkoba diserahkan keada kementrian kesehatan agar pengelolaannya lebih maksimal.
"Nantinya pencegahan narkotika dioptimalkan kepada kantong - kantong peredaran narkoba dan anak - anak pengguna hendaknya difokuskan pada rehabilitasi," singkatnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: