CE ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu untuk bangkit dari pandemi Covid-19. Salah satu upayanya adalah mendorong percepatan realisasi anggaran untuk belanja di pada triwulan pertama tahun 2021 mendatang.
Dikatakan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah bahwa pandemi Covid-19 ini memang sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bengkulu. Untuk Provinsi Bengkulu kontraksi pertumbuhan ekonominya pada triwulan ke tiga tahun 2020 ini sebesar -0,09 persen.
"Hari ini kita membahas tentang penyaluran berbagai macam program pemulihan ekonomi nasional, baik itu penyalurannya di tahun 2020 maupun untuk progres di tahun 2021 mendatang," ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari DJPb Bengkulu, rincian realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Bengkulu per-tanggal 15 Desember 2020 diantaranya berupa penyaluran kartu prakerja senilai Rp 262 miliar untuk 73. 820 orang penerima manfaat.
Insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 2 miliar untuk 401 penerima manfaat, subsidi bunga kredit usaha rakyat sebesar Rp 29,1 miliar untuk 72, 707 penerima manfaat, sedangkan subsidi bunga non kredit usaha rakyat sebesar Rp 31,2 miliar untuk 46,459 penerima manfaat. Disisi lain penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 254,5 miliar untuk 473, 464 desa penerima manfaat di Provinsi Bengkulu.
"Kalau dari sisi penyaluran anggaran hampir semua terpenuhi 100 persen, termasuk peningkatan penyaluran kredit. Sekarang kita sedang mengevaluasi bagaimana penyaluran dana desa dan bantuan operasional sekolah," ujarnya.
Lebih jauh Gubernur Rohidin meyakinkan, pada tahun 2021 mendatang realisasi anggaran akan segera dilaksanakan pada triwulan pertama.
"Kita ingin memastikan bahwa kegiatan di tahun 2021 akan kita segerakan pada triwulan pertama, dengan memastikan pejabat perbendaharaan akan segera kita bentuk, kemudian rencana umum pengadaan juga akan kita laksanakan. Sehingga pada triwulan pertama kegiatan belanja pemerintah mulai berjalan, itu bukan saja di lingkungan provinsi, tetapi juga di kabupaten dan kota," ungkapnya.
Begitupun dengan penyaluran dana desa, kesiapan dari sisi regulasi peraturan-peraturan pendukung dari bupati setempat terkait dengan penyusunan APBD desa juga harus disegerakan.
"Dari hasil evaluasi itu kita dapat potret rinci tentang efektivitas dan efesiensi pembelanjaan agar progresnya lebih cepat, begitu juga dengan pemulihan ekonomi," pungkasnya.