Cemburu Buta, Suami Aniaya Istri Siri

Selasa 29-12-2020,08:37 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi diwilayah hukum Polres Kepahiang. Kali ini dialami FL (21) warga Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang, yang terpaksa harus melaporkan EF (34) warga Kelurahan Padang Lekat Kepahiang, yang tidak lain adalah suami sirih korban sendiri. Peristiwa ini terjadi Jumat (25/12), sekira Pukul 19.30 WIB di di rumah orang tua tersangka (tsk) di Kelurahan Padang Lekat. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 29 Desember 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait