SK Habis, Ribuan TKS Dirumahkan

Selasa 05-01-2021,09:01 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE- Ribuan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini di rumahkan. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM.

"Ya, ribuan TKS kita rumahkan. Karena memang masa kerja 1 tahun dalam SK pengangkatan habis pada akhir bulan Desember 2020 lalu," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/1) kemarin.

Menurut Sekda, bahwa tidak semua TKS dirumahkan. Karena TKS yang berada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tetap bekerja karena sifatnya urgent. Seperti TKS pada Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sopir, Penjaga Kantor dan sebagainya.

"Tidak semua (dirumahkan,red), dan TKS di sejumlah OPD yang sifatnya urgent tetap bekerja seperti biasa," sampainya. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Senin, 5 Januari 2021

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait