Penerima Vaksin Covid-19 Wajib Sehat

Sabtu 09-01-2021,11:14 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE- Penerima Vaksin sinovac/Vaksin Covid-19 wajib sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit berat. Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Kamis (7/1) kemarin.

"Ada sejumlah kriteria yang belum bisa menerima vaksin Sinovac ini. Seperti orang yang positif covid, pernah terpapar covid-19, memiliki riwayat penyakit berat seperti gagal ginjal dan diabetes serta ISPA akut. Termasuk orang yang memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas," sampainya.

Ia mengatakan, sebelum divaksin, penerima vaksin terlebih dahulu dilakukan analisa oleh tim medis. Hal ini untuk mengetahui riwayat penyakit yang diderita calon penerima.

"Jika dari hasil screening atau pemeriksaan itu ditemukan adanya salah satu penyakit dari 13 kriteria yang disebutkan tadi, maka vaksinasi akan ditunda," ujarnya.

Sedangkan bagi calon penerima yang lolos pemeriksaan, masih harus melewati pemeriksaan lanjutan. Salah satunya adalah menyatakan kesiapannya untuk divaksinasi.

"Jadi Kalau sudah memenuhi syarat akan dibuat persetujuan setuju atau tidak setuju," kata Herwan.

Sementara itu dalam melakukan vaksinasi pemerintah bersifat mengajak. Tujuan vaskinasi asalah dalam rangka memberikan kekebalan tubuh kepada masyarakat dan memenubi target Herd Comunity atau kekebalan komunitas.

"Kalau sesuai aturan pemerintah wajib hukumnya divaksin," pungkasnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait