DPRD Kaji Mekanisme Pelantikan Bupati Baru

Jumat 15-01-2021,08:53 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen SH menyampaikan, jika pihaknya sendiri masih mengkaji mekanisme pelantikan Bupati yang ada pada DPRD Rejang Lebong. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian jelas terkait aturan yang ada mengenai hal tersebut.

"Jadi untuk itu kita kaji terlebih dahulu, dengan akan melihat aturan - aturan yang terbaru," sampainya.

Dimana jika ada yang menyebutkan sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) DPRD harus memparipurnakan pengusulan nama Bupati terpilih, dengan menunggu penetapan dari pihak KPU. Kemudian berikutnya adapula paripurna pisah sambut Bupati. Yang mana Rejang Lebong mungkin lebih pada menyiapkan pisah sambut Bupati Rejang Lebong saja.

"Pasalnya untuk urusan yang melantik inikan bukan urusan kita, melainkan Gubernur Bengkulu," terangnya.

Kendati demikian pihaknya masih akan merapatkan terlebih dahulu, Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Jumat, 15 Januari 2021

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait