Soal Dugaan Kasus Korupsi, IAIN Serahkan ke Penegak Hukum

Jumat 15-01-2021,09:14 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup angkat bicara terkait adanya salah satu pejabat yakni BG selaku PPK kegiatan pembangunan Gedung Akademik Center. Dimana BG menjadi salah satu tersangka yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong. Di sisi lain, pihaknya menyerahkan sepenuhnya persolan tersebut kepada penegak hukum.

"Untuk kasus yang ini biar penegak hukum, kami tetap menunggu hasil saja, namun yang jelas kita lembaga prihatin ada yang menjadi tsk," sampai Wakil Rektor II IAIN Curup, H Dr Hamengkubuwono MPd, (Kamis (14/1) kemarin di Rejang Lebong.

Baca Juga: Uang Rp 200 Juta dan 3 Sertifikat Turut Disita

3 Tsk Korupsi IAIN Resmi Ditahan

Dikatakannya, jika pihaknya sendiri kedepan berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terulang di IAIN Curup. Pasalnya persoalan yang seperti ini sangat merugikan semua pihak, baik IAIN atau mereka secara pribadi. Dengan itu pihaknya kembali mengingatkan kepada pejabat IAIN yang lain untuk bisa lebih Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Jumat, 15 Januari 2021

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait