Elang Juvi Amankan Bandar Narkotika Beserta 8 Paket Sabu

Minggu 17-01-2021,09:10 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Mata Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, benar benar tajam, sekecil apapun gerak gerik bandit yang beraksi diwilayah hukum Polres Kepahiang, selalu terpantau oleh Elang Juvi, terbukti Munggu (17/1), sekira Pukul 00.45 WIB, Elang Juvi Sat Reskrim Kepahiang, berhasil menyambar dan meringkus AV (31) warga Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kepahiang, yang diduga merupakan Bandar Narkotika Jenis Sabu, yang kerab beraksi di Wilayah hukum Polres Kepahiang. AV diamankan Tim Elang Juvi di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang, bersama dengan AV Polisi juga berhasil mengamankan 8 plastik Klip yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, yang dikonfirmasi, membenarkan pihaknya baru saja mengamankan seseorang terduga bandar sabu, bersama dengan 8 paket yang diduga sabu.

"Tsk sudah kami serahkan ke Sat Resnarkoba untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan," singkat Malau (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait