Gugatan Tim AIR Teregister, Pelantikan Rohidin-Rosjonsyah Terancam Molor

Selasa 19-01-2021,11:41 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pelantikan Rohidin - Rosjonsyah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021-2024 pada Februari mendatang terancam molor. Ini setelah keluarnya pengumuman resmi dari laman web Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi perkara : 78.PHP.GUB-XIX/2021 terkait teregisternya laporan Tim Agusrin - Imron sebelumnya.

"Gugatan salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu di MK, itu sudah teregister. Dan tadi kami sudah langsung berkoordinasi dengan bagian biro hukum KPU RI," sampai Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto.

Dikatakan Eko, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya dengan lawyer resmi KPU yang berjumlah 4 orang. Ia menyatakan pihaknya siap untuk sidang, walaupun untuk jadwal sidangnya masih menunggu dari MK.

"Selain Lawyer, kita juga sudah menyiapkan jawaban. Intinya kita Kalau materi gugatannya yang kita lihat ada 12 dan kita akan jawab gugatan disertai alat bukti dan saksi sesuai BA nya," ujarnya.

Sementara itu, untuk lama proses sengketa Pilkada Provinsi Bengkulu ini dilakukan persidangan di MK, Eko mengatakan pihaknya belum bisa memastikannya. Hanya saja memang jika prosesnya nanti memakan banyak waktu maka hal itu tentu akan berdampak terhadap proses pengumuman hasil Pilkada Provinsi Bengkulu.

"Kita juga berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Karena untuk membuka alat bukti itu, kita harus menunggu instruksi MK. Kita akan ikuti proses di MK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Provinsi Bengkulu Drs H. Sumardi MM, dengan resmi terdaftar di MK gugatan salah satu Paslon Pilgub Bengkulu. Kemudian terkait kemungkinan Bengkulu dijabat oleh caretaker jika proses perkara di MK berlangsung cukup lama.

"Kita harapkan prosesnya cepat selesai di MK. Kalaupun memang nanti ada penjabat sementara, saya rasa hanya sebentar dan hanya Plh karena paling hanya satu minggu," singkatnya. (CE2)

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait