Tarif PDAM Diwacanakan Naik

Sabtu 23-01-2021,09:02 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Tarif pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong di wacanakan naik. Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, H RA Denni SH MM yang juga selaku Dewan Pengawas PDAM RL.

"Dari PDAM mengajukan perlu adanya kenaikan tarif. Dimana tujuan dinaikkan tarif itu, adalah untuk pengembangan daripada PDAM itu sendiri. Dan tadi (kemarin, red) kita bersama-bersama membahas itu," ujarnya seusai mengikuti Rapat Penyesuaian Tarif PDAM di ruang rapat Bupati RL, Jumat (22/1) kemarin.

Namun kata Sekda, bahwa usulan kenaikan tarif itu tidak serta bisa dilakukan karena harus dibahas lebih lanjut dengan Bupati RL. Dimana selama ini, tarif PDAM untuk sosial itu Rp 1000 per meter kubik sedangkan untuk rumah tanggal sebesar Rp 1.100 perkubik.

"Untuk usulan kenaikan tersebut, bisa 50 persen, 60 persen. Dimana alasan kenaikan itu, tidak lain untuk mendukung daripada kegiatan proses peningkatan sumber daya air dari PDAM," sampainya.

Sementara itu, kata Sekda juga bahwa saat ini PDAM menilai air kurang. Jadi, masyarakat meminta sambungan baru sedikit terhambat karena debit air kurang.

"Oleh karena itu, perlu diadakan pengembangan daripada sumber-sumber air kembali," katanya.

Terpisah Bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi SH MSi mengatakan bahwa hal tersebut, tidak serta merta dilakukan. Karena saat ini, ekonomi masyarakat sedang terganggu karena adanya pandemi Covid-19.

"Kenaikan tarif ini tidak perlu terburu-buru, namun perlu kita siapkan. Namun ini juga harus dikaji semaksimal mungkin oleh Dewan Pengawas dan juga masyarakat. Setelah ada keputusan, baru saya akan masuk kesitu dan tentu akan mengkaji lagi dengan pertimbangan Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 23 Januari 2021

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait